jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara membongkar makam Joko Dedi Kurniawan di TPU Muslim Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/3/2021).
“Pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan autopsi, guna memastikan penyebab kematian yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga,” kata dr Ismurizal dari Tim Forensik Polda Sumut.
BACA JUGA: Duel Maut Pakai Sajam, Satu Orang Tidak Bernyawa Lagi
Tim forensik mengambil dua sampel jaringan otak dari jenazah Joko Dedi Kurniawan, tahanan Polsek Sunggal yang meninggal dunia untuk dianalisis.
"Dua jaringan yang bisa kami ambil itu otak besar dan otak kecil. Jaringan lain tidak memungkinkan untuk diambil," ujar dr Ismurizal.
Ia menyebut, nantinya terhadap dua jaringan tersebut akan dilakukan pemeriksaan patologi anatomi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Untuk hasilnya, akan memakan waktu yang lama," katanya.
Pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan autopsi, guna memastikan penyebab kematian yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan, yakni luka benjolan pada bagian kepala dan lebam pada bagian dada. Hal itu diduga akibat penyiksaan.
BACA JUGA: Suami Duduk di Ruang Tamu Rumah, Sang Istri dengan Om Hidung Belang di Kamar, Digerebek
BACA JUGA: Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
Polisi menyebut kematian korban karena sakit. Polisi juga membantah terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan tahanan ini meninggal dunia.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Dua Tahanan Polsek Sunggal Meninggal, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan Begini
Redaktur & Reporter : Budi