Tim Gabungan Bongkar 75 Kilang BBM Ilegal di Musi Banyuasin

Senin, 10 Juni 2024 – 13:22 WIB
Pembongkaran tempat illegal refinery di desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin menggunakan alat berat. Foto: Humas Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - MUBA - Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Muba membongkar 75 lokasi illegal refinery atau kilang BBM di desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pembongkaran tersebut dilakukan selama empat hari.

BACA JUGA: 29 Anggota Polda Sumsel Terima Penghargaan, Irjen Rachmad Beri Pesan Begini

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo dalam memerangi dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery di wilayah hukum Polda Sumsel.

"Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Bapak Kapolda, sehingga tin gabungan turun ke lapangan untuk menertibkan sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” kata Bagus, Senin (10/6).

BACA JUGA: TNI Gadungan Mengawal BBM Ilegal Ini Ditangkap Intel Kodim Jambi

Dalam penertiban tersebut, setidaknya 365 personel gabungan diterjunkan. "Terdata, selama dua hari bekerja, tim menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang," kata Bagus.

Pada hari pertama penertiban di tiga blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sementara di hari kedua di empat blok atau 34 tempat penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA: Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OI

“Pembongkaran dilakukan menggunakan peralatan seperti alat berat dan gergaji mesin (chainsaw), tim berhasil membongkar 75 lokasi, dan sebagian dibongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” ujar Bagus.

Sempat terjadi penolakan dari sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi.

Namun, berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri.

"Kami mendampingi hingga pekerjaan selesai. Alhamdulillah penertiban berjalan aman dan kondusif,” tutur Bagus.

Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.

"Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery," ujar Bagus. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler