TNI Gadungan Mengawal BBM Ilegal Ini Ditangkap Intel Kodim Jambi

Jumat, 24 Mei 2024 – 09:26 WIB
Kodim 0415 Jambi menangkap oknum yang mengajukan sebagai TNI bertugas di kesatuan Kodim 0415 Jambi. (ANTARA/HO-Kodim 0415 Jambi)

jpnn.com, JAMBI - Personel Unit Intel Kodim 0415 Jambi menangkap seorang TNI gadungan berinisial GHH (38) yang mengawal pengangkutan Bahan Bakar Minyak atau BBM ilegal.

Danunit Intel Kodim 0415 Jambi Kapt Inf Amru mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan setelah beberapa waktu lalu muncul isu yang menyebutkan adanya dugaan oknum anggota TNI di jajaran Kodim Jambi terlibat aktivitas ilegal.

BACA JUGA: Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi

"Kami bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan karena kami tidak ingin nama kesatuan tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia di Jambi, Kamis (23/5).

Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa oknum tersebut mengaku sebagai anggota TNI di kesatuan Kodim 0415 Jambi.

BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh

Faktanya, pelaku GHH adalah TNI gadungan yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapten AMru mengatakan kejadian itu menjadi pengingat bagi prajurit TNI, khususnya di Kodim 0415 Jambi untuk menghindari pelanggaran dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif

"Hindari pelanggaran sekecil apa pun yang berakibat tercorengnya nama kesatuan," ujarnya.

Pengungkapan itu dilakukan setelah adanya laporan bahwa ada oknum TNI Kodim 01l415 Jambi yang mengawal BBM ilegal.

Dari situlah pengembangan dilakukan, hingga TNI gadungan tersebut ditangkap intel Kodim.

Dari pengakuan pelaku, kata dia, TNI gadungan tersebut mengaku sebagai anggota TNI kepada sejumlah media dan LSM di Riau.

Tujuan pengakuan itu untuk melancarkan aksi ilegal yang dilakukan TNI gadungan tersebut.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota kesatuan TNI, apalagi untuk keperluan kegiatan ilegal.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler