Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh

Kamis, 26 Desember 2024 – 16:45 WIB
Tim gabungan memeriksa alat penambangan emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh. ANTARA/HO-Dok Polres Pidie

jpnn.com - BANDA ACEH - Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie didukung prajurit TNI, menutup serta menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (25/12) sore. 

"Lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana di Pidie, Kamis (26/12).

BACA JUGA: Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang

Dia mengatakan selain menutup dan menghentikan operasional tambang emas ilegal tersebut, tim gabungan juga menyita sejumlah alat bukti penambangan emas tanpa izin.

Jaka mengatakan saat operasi penindakan, pekerja maupun pemilik tambang ilegal tersebut sudah tidak ada. Mereka diduga meninggal lokasi tambang sebelum tim gabungan tiba di tempat tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar

Di lokasi tambang, tim gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas atau asbuk. Lima mesin penggiling batu, lima jeriken bahan bakar minyak solar dengan kapasitas 35 liter, serta tiga kamp atau tempat tinggal penambang.

Jaka mengatakan beberapa barang bukti seperti asbuk kamp penambang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan lainnya disita guna penyelidikan lebih lanjut. "Di lokasi tersebut juga dipasang spanduk yang berisi tulisan larangan penambangan ilegal," ungkap AKBP Jaka.

BACA JUGA: KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat

Jaka menyebut kepolisian bersama pemerintah daerah sudah berulang kali mengingatkan masyarakat menghentikan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

Menurut dia, aktivitas penambangan emas tersebut merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat, terutama pada sumber daya air.

"Sumber daya air tercemar zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan penambang. Jika air yang tercemar tersebut dikonsumsi masyarakat, berdampak pada kesehatan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler