jpnn.com - JAKARTA - Tim Independen memberikan tujuh butir rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu rekomendasinya adalah meminta Jokowi agar tidak melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Rekomendasi agar Jokowi tidak melantik Budi Gunawan diberikan meskipun mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sudah tidak berstatus sebagai tersangka. Hal ini lantaran permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh hakim Sarpin Rizaldi. Dalam putusan, Sarpin menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.
BACA JUGA: Relawan Salam Dua Jari Minta Jokowi tak Lamban Putuskan Kapolri
"Kami berharap (Budi Gunawan) tidak dilantik. Karena putusan tidak menghapuskan bukti-bukti yang nyata. Ada kemungkinan bisa diangkat untuk proses baru," kata anggota Tim Independen, Bambang Widodo Umar di Maarif Institute, Jakarta, Selasa (17/2) malam.
Menurut Bambang, masih terbuka peluang bagi KPK untuk mencari alat bukti baru. "Ya kalau saya pikir dalam konteks gratifikasi masih bisa kalau untuk cari alat bukti baru," ucapnya.
BACA JUGA: Presiden Mendadak Balik ke Istana Jakarta, Ada Apa?
Selain soal alat bukti, rekomendasi agar Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri juga didasarkan pada alasan moral. Bambang menyayangkan apabila suatu lembaga penegak hukum dipimpin oleh orang yang kredibilitasnya meragukan.
"Kalau lembaga dipimpin yang kredibilitasnya meragukan maka ada keraguan. Masih banyak yang lebih baik. Pilihlah lebih baik," tandas Bambang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Kalimat Lugas JK Dukung Komjen BG Dilantik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Putusan Presiden, Pimpinan KPK Masih Sah Bertugas
Redaktur : Tim Redaksi