Tim Investigasi PSSI Ungkap Fakta soal Pintu Stadion Masih Terkunci di Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 – 20:14 WIB
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak napas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto/pras

jpnn.com, JAKARTA - Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada klub dan ketua panpel serta security officer Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan.

Salah satu yang disanksi ialah Abdul Haris. Dia dianggap tidak melaksanakan kewajiban dan tak melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan seperti memerintahkan membuka seluruh pintu stadion untuk keluar penonton.

BACA JUGA: Pembunuh Supriyanti Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Warga Tretep

Juru Bicara Tim Investigasi PSSI Ahmad Riyadh menjelaskan tragedi Kanjuruhan ini salah satunya terjadi karena prosedur sepak bola di dalam stadion tidak dijalankan dengan maksimal.

"Sebagian pintu (stadion untuk jalan keluar) dibuka, sebagian tidak, alasannya (Ketua Panpel, red) Komando belum melaksanakan. Komando beberapa harus dibuka belum sampai ke tujuan," ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Akui Kesulitan Mengungkap Kasus Pembunuhan yang Menewaskan Ibu & Anak di Kuansing

Selain itu, Riyadh juga menjelaskan bahwa biasanya sepuluh menit sebelum pertandingan selesai pintu keluar akan dibuka.

Namun, fakta di lapangan hasil investigasi dia menyebutkan itu tak dilakukan.

BACA JUGA: Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia

Ada fakta, lanjut dia, sepuluh menit dari akhir bisanya pintu dibuka. Namun, Panpel menurutnya kadang-kadang juga melihat situasi di luar.

Sebab, kalau dibuka terlalu awal, ada kemungkinan gerombolan orang yang di luar bisa memaksa masuk.

"Ada pertimbangan itu, sehingga disampaikannya, peluit akhir baru siapkan pintu dibuka," ucapnya.

Namun, kemudian terjadi kejadian yang tak diinginkan dan komando untuk membuka pintu belum sampai ke petugas di lapangan.

Tragedi Kanjuruhan pun harus terjadi dan akibat situasi yang tak terkendali. (dkk/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler