jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) membantah bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
PP tersebut, menurut Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni, adalah jawaban atas permintaan tenaga honorer dan prosesnya terjadi antara eksekutif dengan legislatif.
BACA JUGA: Please, Jangan Percaya Klaim Habib Bahar Dikriminalisasi
"Segala sesuatu hal yg baik, harus didukung mestinya. Dulu ada dana kelurahan, saya kira lihat saja orientasinya apakah betul-betul menguntungkan rakyat atau enggak," kata Antoni di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (3/12).
Sebagai presiden, lanjut Antoni, Jokowi berhak melaksanakan amanah dan program pemerintahanan. Menurut Antoni, semua pihak harusnya mendukung mantan gubernur DKI itu dalam memimpin bangsa.
BACA JUGA: Demi Honorer, Semoga PP Manajemen PPPK Tidak Dipolitisasi
"Saya berharap, sekali lagi rakyat lah yang akan menilai apakah itu bermanfaat, apakah itu berguna, apakah itu menimbulkan kemaslahatan bagi rakyat kebanyakan," jelas Antoni. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Menurut Fahri Hamzah, Mestinya PPPK juga Dapat Pensiunan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajakan Bang Ara buat Kaum Perempuan agar Jokowi Menang Lagi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga