Tim Jokowi Ungkap Inkonsistensi Prabowo Soal DPKTb

Sabtu, 16 Agustus 2014 – 16:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pandangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto terkait daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) ternyata tidak konsisten. Pasalnya, sebelum pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Prabowo menyetujui kebijakan yang dibuat KPU tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh anggota tim advokasi pasangan Jokowi-JK, Taufik Basari. Menurutnya, Prabowo bahkan pernah ikut mensosialisasikan DPKTb melalui situs media sosial Twitter.

BACA JUGA: Ini Sanksi Menanti KPU!

"Di Twitter, Pak Prabowo pernah menunjukan sebenarnya mengendors dan mendukung DPKTb ini," kata Taufik dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8).

Tweet yang dimaksud adalah jawaban Prabowo atas pertanyaan pengguna akun @restiadelisa pada tanggal 28 Juni 2014. Wanita yang mengaku sebagai salah seorang pendukung Prabowo itu bertanya tentang tata cara memilih bagi perantau.

BACA JUGA: Rincian Jabatan CPNS akan Masuk e-formasi

Menjawab pertanyaan pendukungnya, Prabowo menyarankan agar @restiadelisa datang ke TPS terdekat dengan membawa KTP.

"Jika belum terdaftar, mbak @restiadelisa bisa langsung ke TPS pada 9 Juli 2014, membawa KTP. Datang jam 12 siang waktu setempat," kata Prabowo melalui akun Twitter pribadinya, @prabowo08 tertanggal 24 Juni 2014.

BACA JUGA: Daftar Pemilih Khusus Tambahan Dinilai Ilegal

Menurut Taufik, inkonsistensi Prabowo tersebut menunjukan bahwa tidak ada dasar kuat dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Pria yang akrab disapa Tobas ini bahkan menyebut gugatan Prabowo sebagai upaya untuk mencari-cari masalah saja.

Hal ini semakin diperkuat fakta bahwa tidak ada keberatan dari saksi pasangan Prabowo-Hatta di TPS pada hari pemungutan suara. Di beberapa wilayah, lanjut Taufik, DPKTb baru dipersoalkan saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten atau provinsi.

"Setelah hasil hitung cepat menunjukan yang unggul pasangan nomor urut dua barulah dicari-cari lah pintu masuk apa yang bisa mempermasalahkan hasil penghitungan suara dari KPU ini," papar Taufik.

Seperti diketahui, dalam persidangan di MK, Prabowo-Hatta melalui saksi dan kuasa hukumnya sangat getol menyerang penerapan DPKTb. Mereka menilai DPKTb telah di manfaatkan untuk memanipulasi suara demi keuntungan pasangan Jokowi-JK. Sejumlah saksi ahli Prabowo-Hatta juga berargumen bahwa penerapan DPKTb sebenarnya bertentangan dengan konstitusi. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Etis Jika Menteri KIB-II Bahas Gaji Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler