jpnn.com - JAKARTA - Polri memperketat pengamanan terhadap bekas Ketua MPR Amien Rais dan keluarga. Hal itu menyusul insiden penembakan mobil Toyota Harrier AB 264 AR milik Ketua MPP PAN itu di kediamannya, Jalan Pandean Sari, Blok 2, Nomor 3, Condong Catur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (6/11).
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius, mengatakan, setelah kejadian itu Kepolisian Daerah Yogyakarta langsung memberikan pengamanan terbuka atau tertutup terhadap keluarga bekas Ketua PP Muhammadiyah itu. "Dan itu sudah menjadi prosedur tetap kita," tegas Suhardi di Mabes Polri, Jumat (7/11).
BACA JUGA: PPP: Mari Teladani Spirit Kiai Wahab Hasbullah
"Manakala ada figur yang ada ancaman maka melekat tidak udah diperintah, semua sudah jalan," timpal bekas Kapolda Metro Jaya itu.
Nah, untuk mengungkap kasus ini Bareskrim dan Polda Metro Jaya pun sudah mengirimkan tim ke Yogyakarta. Pada bagian lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap memberi perlindungan bila Amien Rais merasa dirinya terancam. "Bila dia (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut, sebagai saksi dan korban kejahatan dia dapat dilindungi LPSK," kata Katua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Jumat (7/11).
BACA JUGA: Menko: Persiapan Kenaikan BBM Sudah Matang
Menurutnya, jika merasa nyawa terancam maka bekas Ketua PP Muhammadiyah, itu bisa mengajukan perlindungan ke LPSK.
Selain itu, Haris juga meminta polisi menangkap pelaku. Dia mengatakan, polisi aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan teror semacam ini. "Harus kerja untuk membongkar dan menangkap pelakunya," kata dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Penembak Mobil Amien Naik ke Tempat Tinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2015, Jonan Sesumbar Buat Terobosan Baru
Redaktur : Tim Redaksi