Tim Korlantas dan Ditlantas Polda Papua Barat Periksa Satpas Sorong yang Kebanjiran

Rabu, 29 Juli 2020 – 23:53 WIB
Ilustrasi banjir bandang di Kota Sorong. Foto Antara Papua Barat/ Ernes Kakisina

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Papua Barat memeriksa Satpas Polres Sorong Kota dan pelayanan BPKB di Jalan ahmad Yani No 1 Kota Sorong, Rabu (29/7).

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal setelah Kota Sorong dilanda banjir pada 16 Juli lalu.

BACA JUGA: Alumni Akpol 91 Bawa 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara

Rombongan ini dipimpin Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Indra Darmawan, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono, dan Kasi Standar Subdit SIM AKBP Arief Budiman

“Kami tim supervisi Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Papua Barat datang untuk memastikan seluruh pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas khususnya pelayan SIM, BPKB, dan STNK apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak pascabencana banjir,” kata Kombes Indra dalam keterangan kepada wartawan, Rabu.

BACA JUGA: Korlantas Polri Mengerahkan 15 Ribu Personel untuk Pengamanan Mudik Iduladha

Dalam pengecekan ini, salah satu yang menjadi fokus tim supervisi adalah material yang ada di Satpas Polres Sorong.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Sebut Pemerintah Gagal, Cuti PNS, Nasir Mempermalukan Demokrat dan AHY

Semuanya diperiksa satu per satu oleh tim supervisi kemudian lanjut ke pelayanan BPKB untuk pemeriksaan administrasi dan material yang terdampak.

Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian menambahkan kunjungan tim supervisi adalah bagian dari kehadiran Korlantas dan Polda Papua Barat dalam memastikan seluruh pelayanan masyarakat bisa terlaksana dan penguatan terhadap personel.

Menurut dia, seluruh perangkat yang terendam bajir akan diganti oleh Korlantas Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Untuk sementara, pelayanan SIM Sorong Kota yang bisa dilayani hanya khusus perpanjangan SIM. Untuk SIM baru masih menunggu alat yang harus diganti dari Korlantas Polri dan pelayanan BPKB tetap bisa dilayani karena perangkat tidak mengalami kerusakan.

“Sehingga, secara keseluruhan pelayanan regident di Sorong Kota sama sekali tidak terganggu,” kata dirlantas. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler