Tim KPK Datang, Wali Kota Batu Gagal Nikmati Sekoper Uang

Minggu, 17 September 2017 – 06:48 WIB
Wali Kota Edy Rumpoko dibawa menuju Juanda Internasional Airport usai diperiksa oleh KPK dan Subdit Tipikor Polda Jawa Timur, kemarin, Sabtu (16/9/2017). FOTO: Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, BATU - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK, Sabtu (16/9) sekitar pukul 13.30 di rumah dinasnya saat menerima sekoper uang dari seorang pengusaha bernama Philips.

Philips, rekanan investor Amarta Hills Hotels and Resort Batu, juga ditangkap KPK.

BACA JUGA: Hasil OTT KPK di Batu Dibawa ke Mapolda Jatim

Sehingga, penangkapan ini bisa dikatakan sebagai kado pahit Eddy Rumpoko yang masa jabatannya akan berakhir Desember mendatang.

Informasi yang diterima Radar Malang (Jawa Pos Group), Eddy ditangkap saat menerima uang suap senilai ratusan juta dari investor Amarta Hills Hotel and Resort Batu.

BACA JUGA: Petugas KPK Lakukan OTT di Hotel Berbintang

Eddy dikabarkan meminta sejumlah uang kepada investor Amarta Hills. Uang suap tersebut ada yang mengatakan terkait proyek pengadaan mabelair di Balai Kota Batu.

Setelah disepakati, investor yang dalam hal ini diwakili oleh Philips membawa uang satu koper ke rumah dinas Wali Kota Batu.

BACA JUGA: Operasi Tangkap Tangan, Barang Bukti Rp 29 Ribu

Setelah keduanya bertemu dan investor menyerahkan uang tersebut, tim penyidik KPK datang untuk menangkap keduanya. ”Kabarnya uang suapnya sekitar Rp 200 juta,” ujar sumber.

Menurut sumber terpercaya Radar Malang, setelah menangkap Eddy dan Philip, KPK melakukan pengembangan kasus tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan KPK menangkap kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu, Edi Setiawan yang ditengarai terkait masalah tersebut.

Dari hasil penyelidikan tersebut KPK menyita barang bukti (BB) uang dalam tas yang hingga tadi malam, nilai uang tersebut belum diketahui karena belum dihitung.

Namun dari sumber lain, uang yang disita KPK senilai sekitar Rp 200 juta. Informasinya setelah dilakukan penangkapan mereka diperiksa di Mapolda Jatim dan tadi malam diterbangkan ke Jakarta.

"Pukul 13.40 dilakukan penangkapan bersama, pengamanan dari Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Dengan demikian selama KPK melakukan Road Show 3 bulan Raya sejak Juli 2017 di Malang Raya, telah menangkap empat pejabat di Malang Raya dan dua pengusaha.

Untuk pejabat dari Kota Malang, yaitu Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyo.

Sedangkan satunya lagi adalah kontraktor dari PT ENK yang bernama Hendrawan Maruzzaman.

Sementara itu, komisioner KPK Basari Panjaitan mengatakan, untuk penangkapan Wali Kota Batu, KPK baru akan melakukan gelar perkara hari ini, Minggu (17/9).

Karena hingga tadi malam pejabat dan pengusaha yang tertangkap KPK masih diamankan di Mapolda Jatim.

”Untuk sementara (kemarin) diperiksa di Mapolda Jatim, baru besok (hari ini) dilakukan gelar perkara di kantor KPK,” ujarnya saat dihungi Jawa Pos.

Sedangkan dari pantauan Jawa Pos Radar Malang mulai sore hingga tadi malam, rumah dinas wali Kota Batu memang terlihat sepi.

Tak ada penjagaan baik oleh polisi, karena KPK telah membawa Eddy Rumpoko dan dua tersangka lainnya ke Mapolda Jatim.(zuk/im/lid)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: OTT di Samarinda Harus jadi Self Correction


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler