Operasi Tangkap Tangan, Barang Bukti Rp 29 Ribu

Rabu, 30 Agustus 2017 – 07:26 WIB
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Tim Saber Pungli Polresta Jambi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pemuda berseragam ormas, Sabtu (26/8) sekira pukul 22.00.

Mereka melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap kendaraan yang melintas di Jalan Baru atau tepatnya di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur.

BACA JUGA: Klaim 90 Persen Kasus Pungli Sudah Ditindaklanjuti

Awalnya, tim mendapat laporan dari warga, ada pungli di kawasan jalan baru. Dari situ, anggota pun langsung menyelidikinya.

Rupanya laporan itu benar. Di lapangan, polisi menemukan tiga pemuda yang sedang melakukan pungli.

BACA JUGA: DPR Minta Gubernur dan Bupati Ikut Aktif Berantas Pungli

Ketiga pelaku yang tidak disebut namanya itu, mengaku mereka diperintahkan oleh dua orang yaitu H dan I, untuk mengatur jalan di kawasan tersebut, karena sedang dilakukan pengecoran.

Namun di sana mereka juga meminta uang terhadap sopir truk batubara dan sawit, yang melintas di jalan tersebut. Ketiga tersangka ini menerima uang dari sopir truk berkisar antara Rp 1.000,- sampai dengan Rp 2.000,-.

BACA JUGA: Kemenhub Masuk Daftar Merah Saber Pungli, Begini Respons Budi Karya

Dari kegiatan tersebut mereka bisa mengumpulkan uang antara Rp 100.000,- sampai dengan Rp 150.000,- dengan durasi kerja dari pukul 20.00 s.d 23.00.

“Upahnya antara Rp 30.000 sampai dengan Rp 50.000,” kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (29/8).

Kata dia, pungli ini sudah berlangsung selama dua bulan. Mereka berkomunikasi lewat handie talkie (HT).

Saat ini kata dia, tiga pelaku serta barang bukti berupa satu unit HT dan uang sejumlah Rp 29.000 diamankan di Polresta Jambi. (rib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Saber Pungli Selidiki Modus Baru, Komunikasi Lewat Email


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler