Hasil OTT KPK di Batu Dibawa ke Mapolda Jatim

Sabtu, 16 September 2017 – 19:47 WIB
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Batu, Jatim, inisial ER, dikabarkan ditangkap KPK, Sabtu (16/9) sore.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan tim dari lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Batu. Hanya saja, dia belum menyebut nama.

BACA JUGA: Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Batu dan Pengusaha

"Betul, detailnya tunggu konferensi pers," kata Syarif saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9).

Hanya saja dia enggan memerinci siapa saja yang diamankan. Yang jelas, kata Syarif, mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Wali Kota Batu Dikabarkan Ditangkap KPK

"Pihak-pihak yang diambil sedang diperiksa di Polda Jatim," ujarnya.

Informasi yang berkembang, KPK menangkap Wali Kota Batu, ER dan sejumlah pihak lainnya. Hanya saja belum ada keterangan detail dari KPK.

BACA JUGA: OTT KPK Sita Rp 48 Juta, Alex: Bukan Besar Kecilnya Uang

Ini merupakan OTT ketiga dalam sepekan yang dilakukan KPK. Sebelumnya KPK membongkar praktik suap menyuap tiga proyek yang melibatkan Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnaen, Rabu (13/9).

KPK menetapkan Arya, Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Hendardi, pengusaha Sujendi Tarsono serta kontraktor proyek Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang itu diduga bagian komitmen fee Rp 4,4 miliar untuk Arya terkait tiga proyek infrastruktur Batubara yang dikerjakan dua kontraktor.

Selain itu, KPK juga membongkar praktik suap menyuap pemulusan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kepada PDAM Bandarmasih.

Dalam kasus yang dibongkar lewat OTT, Kamis (14/9) itu, KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BanjarmasinIwan Rusmali, dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi resmi menyandang status tersangka korupsi.

Keduanya diduga menerima suap dari Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Muslih dan Manager Keuangan PDAM Bandarmasin, Transis.

Uang suap Rp 150 juta diberikan kepada legislator terkait pelicin pembahasan raperda. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPRD Banjarmasin Dikurung di Rutan Pomdam


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler