jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang tengah menjalani proses hukum di Bareskrim Polri, siang tadi ditemui tim kuasa hukumnya. Hanya saja, pria yang dikenal dengan sapaan BW itu belum membeber secara rinci kasus dugaan rekayasa saksi kepada tim kuasa hukumnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan bahwa kliennya itu belum sempat menceritakan benar atau tidaknya sangkaan dari polisi. Sebab, tim kuasa hukum tak punya banyak waktu saat menemui BW di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Tolak Makanan dari Bareskrim
"Pembicaraan kami belum sampai ke sana," kata Nusyahbani usai bertemu BW di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).
Lebih lanjut Nursyahbani mengatakan, pihaknya tak bisa leluasa berkomunikasi dengan BW di Bareskrim Polri. Sebab, penyidik tidak menginginkan mereka ada di sana.
BACA JUGA: Masyarakat Sipil dan KPK Rumuskan Langkah Terkait Persoalan Bambang
Bahkan, tim kuasa hukum BW sempat berdebat dengan penyidik Bareskrim Polri. Setelah berdebat kurang lebih sejam, kata dia, baru tim kuasa hukum bisa bertemu BW.
"Itu pun cuma lima menit. Jadi, pembicaraan belum jauh, hanya kronologis penangkapan," kata Nursyahbani.(boy/jpnn)
BACA JUGA: PDIP: Presiden Tak Perlu Intervensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Ditangkap Polisi Jadi Ujian Bagi Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi