jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Biro Psikologi Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bakal menemui kedua anak Ferdy Sambo di Magelang.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai pemberian perlindungan khusus memang wajib dilakukan, tak terkecuali untuk anak-anak Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Anak-anak Ferdy Sambo Dapat Perlindungan Khusus, Begini Komentar Reza Indragiri
"Dengan asumsi bahwa anak-anak itu (rentan) mengalami stigmatisasi akibat perbuatan orang mereka, maka mereka termasuk dalam salah satu kategori anak yang mendapat perlindungan khusus," ujar Reza Indragiri kepada JPNN.com, Kamis (25/8).
Dia menyebut bahwa UU 35/2014 mengatur pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus.
BACA JUGA: Kak Seto dan Tim Mabes Polri Segera ke Magelang Untuk Bertemu Anak Ferdy Sambo
Secara berurutan, pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.
Namun, dia tampak heran jika pihak pusat langsung turun tangan demi memberikan pendampingan kepada anak-anak Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pesan Ferdy Sambo untuk Anak-anaknya Lewat Kak Seto, Simak Kalimatnya
"Wajarlah publik mengernyitkan dahi. Saya pun gumun. Sehebat apa FS dan PC, sampai anak-anak mereka ditangani langsung oleh pusat," ujarnya.
Di lantas mempertanyakan kehebatan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Anggaplah FS adalah (mantan) orang penting. Tetapi apakah status anak-anaknya juga menjadi di atas anak-anak lainnya?" kata Reza Indragiri.
Menurutnya, Polri memiliki Polda dan Polres. Lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga punya Dinas PPPA di daerah.
"Begitu pula kementerian-kementerian lainnya, cukup kerahkan kantor-kantor dinas mereka. Itulah sewajarnya takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka," tutur Reza Indragiri.
Dia lantas membandingkan pemberian perlindungan kepada buah hati Ferdy Sambo dan anak-anak terpidana terorisme. Pasalnya persekusi yang dialami mereka begitu luar biasa.
"Silakan cek, kementerian dan lembaga apa yang menerjunkan langsung tim dari pusat untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan para istri yang terkena getah akibat (dugaan) perbuatan ayah atau suami mereka? Apa yang dilakukan Mabes Polri, KPPPA, Komnas Perempuan ketika atau setelah persekusi itu berlangsung?" tanya Reza Indragiri.
Dia pun meminta agar jangan sampai pemberian pendampingan psikologi kepada anak-anak Ferdy Sambo dinilai mengistimewakan.
"Salah satu asas perlindungan anak adalah non diskriminatif, tetapi kalau ada privilese seperti ini, jangan-jangan ini malah bisa dinilai publik sebagai bentuk perlakuan mengistimewakan sebagian anak dan mendiskriminasi sebagian anak lainnya," tutur Reza Indragiri.
Sebelumnya, LPAI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan sebelum mengambil langkah pendampingan, Polri dan LPAI bakal bertemu kedua anak Ferdy Sambo di Magelang.
Rencananya, Polri dan LPAI berangkat ke Magelang pada 31 Agustus 2022.
Saat ini ada dua anak Ferdy Sambo berada di Magelang, sementara dua lainny di Jakarta, termasuk yang berumur 1,6 tahun. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita