jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama berencana memutar video pidato Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid. Rekaman video tentang pidato ulama yang kondang dipanggil dengan nama Gus Dur itu bakal diputar dalam persidangan perkara penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (4/4).
Video itu berisi dukungan Gus Dur ke Ahok -panggilan akrab Basuki- saat ikut pemilihan gubernur di Bangka Belitung pada 2007. Selain itu, ada pula video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
BACA JUGA: Jaksa Siap Putar Video Ahok di Kepulauan Seribu
"Video ada dua. Satu pidato beliau di Kepulauan Seribu 27 September 2016 kemudian pidato Gus Dur pada waktu memberikan dukungannya saat maju (pemilihan) gubernur di Babel 2007," kata Humprey Djemat dari tim penasihat hukum Ahok di Kementan, Selasa (4/3).
Humphrey menegaskan, tim pembela Ahok sudah melakukan persiapan menghadapi persidangan hari ini. Selain itu, pengacara yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini Ahok bakal bisa menjelaskan semuanya dengan baik.
BACA JUGA: Jaksa dan Hakim Periksa Ahok
"Karena beliau menguasai persoalan," kata Humprey. "Beliau pada dasarnya cerdas," tegasnya.
Pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sudirta meyakini Gubernur DKI nonaktif itu tidak memiliki maksud dan niat menodai agama, memusuhi umat Islam dan ulama ataupun menista Alquran. "Karena beliau sangat menghargai semuanya," ujar dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Penasihat Hukum Berlagak Jadi Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Ingin Video Gus Dur Diputar dalam Sidang
Redaktur : Tim Redaksi