Tim Pembela Prabowo Anggap Permohonan PHPU Kubu Anies dan Ganjar Tak Ada yang Istimewa

Selasa, 26 Maret 2024 – 13:18 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid (tengah) berbicara di hadapan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/3). Foto: Nadia Putri Rahmani/Antara

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid menilai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada yang istimewa.

Permohonan PHPU tersebut diajukan oleh tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut satu Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud.

“Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” ujar Fahri di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3) malam.

BACA JUGA: Begini Teknis Penanganan Perkara Pilpres 2024 di MK

Senada dengan ucapan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran lainnya, Otto Hasibuan, yang mengatakan bahwa permohonan tersebut cacat formil atau cacat prosedural, Fahmi juga menyebut bahwa permohonan itu sangatlah tidak lazim.

Namun, karena sudah diajukan di MK, pihaknya memiliki kewajiban secara konstitusional untuk memberi jawaban ataupun bantahan atas isi permohonan.

BACA JUGA: MK Tak Bakal Membiarkan Paman Gibran Mengadili Gugatan Pilpres 2024, Anda Sudah Tahu Sebabnya?

“Kami hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka walaupun dalam konteks tertentu, kami memandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam sidang pemeriksaan pokok persidangan yang akan digelar pada Kamis (28/8), Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mengajukan jawaban yang komprehensif secara tertulis.

BACA JUGA: MK Tindaklanjuti Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD

“Jadi, banyak hal sebenarnya yang sudah kami identifikasi yang tidak perlu kami sampaikan secara terbuka. Mungkin nantinya pada saat persidangan, kami sampaikan lebih jelas,” tuturnya.

Pada Senin (25/3) malam, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra.

Tim pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK dan telah dicatat dalam proses registrasi.

"Kami berkeyakinan, insyaallah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata Yusril. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PHPU   MK   Yusril   Prabowo   Anies   Ganjar  

Terpopuler