Tim Pemburu Koruptor Harus Libatkan KPK dan DPR

Rabu, 15 Juli 2020 – 18:38 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi rencana pemerintah mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK).

Menurutnya, mengaktifkan TPK itu adalah niat baik untuk memulangkan uang negara yang sekarang dibawa oleh koruptor.

BACA JUGA: Meski Menuai Kritik, Mahfud Tetap Bentuk Tim Pemburu Koruptor

"Namun saya pikir implementasinya juga harus transparan," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (15/7).

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini  mengatakan bahwa implementasinya harus transparan dan melibatkan semua pihak.

BACA JUGA: Habib Aboe Tidak Setuju Tim Pemburu Koruptor Dihidupkan Kembali

Menurutnya, di media massa pimpinan KPK sudah bilang bahwa lembaganya boleh mensupervisi atau minta dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap tim itu.

Oleh karena itu, kata dia, parlemen juga akan meminta untuk dilibatkan.

BACA JUGA: Prabowo Teratas, Sufmi Dasco: Gerindra Belum Memikirkan Pilpres 2024

"Kami di parlemen juga akan meminta supaya mitra yang berhubungan penegakan hukum dalam hal ini, Komisi III untuk dilibatkan dalam tim pengawas tim pemburu koruptor kalau itu jadi dilakukan," katanya.

Sekali lagi, Dasco menegaskan bahwa perlu melibatkan semua pihak bila memang serius membentuk TPK.

"Karena itu kalau memang mau dilakukan serius libatkan semua pihak termasuk KPK dan DPR," pungkasnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler