Tim Penjemput Neneng Belum Terbentuk

Senin, 22 Agustus 2011 – 14:36 WIB
JAKARTA- Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini tim perburuan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, masih belum terbentuk.

"Memang belum dibentuk timKalau sudah ada red notice baru kita bisa jalan

BACA JUGA: Menhub Optimis Mudik 2011 Lebih Baik

Kalau sekarang baru kita cekal saja," kata Patrialis Akbar kepada wartawan di kantor Presiden, Senin (22/8).

Dari pencekalan terhadap paspor Neneng, diketahui saat ini istri Nazaruddin tersebut terdeteksi berada di luar negeri
Malaysia, kemungkinan  besar menjadi negara tujuan Neneng setelah suaminya tertangkap di Kolombia.

"Neneng masih di luar negeri, tapi belum ada laporan masuk

BACA JUGA: Buru Nunun, KPK Andalkan Tim Lama

Kita belum bisa mendeteksi, saya sudah tanya imigrasi tapi imigrasi juga belum bisa," kata Patrialis.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Maryoto Sumadi, mengatakan Neneng terdeteksi telah meninggalkan Kolombia pada 25 Juli 2011
Neneng diketahui masuk Kolombia pada 22 Juli 2011, bersama dengan suaminya Nazaruddin dan tercatat meninggalkan Kolombia tanggal 25 Juli.(afz/jpnn)

BACA JUGA: Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Sebut Nazar Mengigau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler