Tim Pimpinan Kompol CS Panjaitan Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Palembang

Senin, 26 Juli 2021 – 01:59 WIB
Tersangka Yunus, pelaku pembunuhan terhadap iparnya saat ini sudah diamankan di Mapolda Sumsel. Foto: dok

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus M Yunus alias Yunus, 48, pelaku pembunuhan terhadap iparnya sendiri bernama Agusman alias Ujang, 40.

Tersangka Yunus dibekuk saat berada di salah satu rumah keluarganya di kawasan Sekip Bendung, Palembang, Minggu (25/7).

Yunus menghabisi korban yang ditemukan ditemukan tewas bersimbah darah di Ulu Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Sabtu (24/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB, lantaran selisih paham.

BACA JUGA: Identitas Mayat Pria dalam Karung Akhirnya Terungkap, Namanya Ridhwan

“Korban tewas setelah ditikam sebanyak 18 liang di bagian punggungnya,” terang Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan, saat dikonfirmasi Minggu malam.

Keberadaan tersangka sendiri diketahui, setelah Subdit 3 Jatanras mem-backup Polres OKI dan Polsek SP Padang melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Kontes Waria Dibubarkan Pak Camat, Heboh

“Setelah melakukan koordinasi, tersangka kami amankan dari rumah keluarganya di Palembang tanpa melakukan perlawanan. Saat ini masih kami mintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban. Lalu jaket hitam dan celana pendek abu-abu yang dipakai tersangka saat melakukan pembunuhan.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Diketahui, Diduga karena selisih paham, Agusman alias Ujang, 40, warga Ulu Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, tewas di tangan iparnya sendiri.

Peristiwa yang menggemparkan warga Ulu Desa Terate ini terjadi pada Sabtu (24/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Korban tewas setelah ditikam sebanyak 18 liang di bagian punggungnya.

Pelakunya diketahui bernama M Yunus alias Yunus, 48. Rumahnya berdampingan dengan korban.

Kejadian bermula, saat tersangka akan menuju tempat mandi di pinggir sungai pada Juni 2021 sore lalu. Korban sengaja menghalangi jalan tersebut menggunakan kursi kayu.

Karena tidak senang, pelaku kemudian menegur korban agar menyingkirkan kursi tersebut. Tidak terima karena ditegur korban langsung memukul pinggang pelaku dari belakang. Pelaku kemudian berlari ke rumah.

Ternyata rasa dendam masih tersimpan. Saat pelaku bersama anaknya M Yusuf tanpa sengaja bertemu korban. Korban menghampiri dan memukul bahu pelaku menggunakan kayu balok.

Rupanya, pelaku membalas dengan cara mengambil balok yang dipegang korban hingga terjatuh. Tidak sampai di situ, pelaku mengambil pisau dari dalam tas yang dibawa dan menghujaminya bertubi-tubi ke korban yang sudah terjatuh.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Usia kejadian keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Laporan korban bernomor LPB/15/VII/2021/SUMSEL/OKI/SEK SP. PADANG tertanggal 25 Juli 2021.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pembunuhan   penusukan   ipar   Sumsel  

Terpopuler