Tim Polda Riau Mengejar dan Menembak, 3 Penjahat Melawan, Oh Brigadir Reno

Senin, 15 Maret 2021 – 10:47 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memimpin ekspose tangkapan hasil operasi antinarkoba di halaman Mapolda Riau, Minggu (14/3). Foto: diambil dari riauposco

jpnn.com, RIAU - Tim dari Polda Riau harus bersusah payah menangkap penyelundup narkoba di Dumai.

Penangkapan tiga penjahat itu berlangsung dramatis. Para pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

BACA JUGA: Polda Riau Sikat 8 Pelaku Pembakaran Lahan

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menceritakan, penangkapan bermula dari informasi yang didapat Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau perihal upaya penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi.

“Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, Tim Opsnal Subdit 1 berangkat ke Dumai dipimpin oleh AKBP Hardian Pratama,” kata Kapolda saat menggelar konferensi pers, Minggu (14/3).

BACA JUGA: Haji Permata Tewas dengan Lima Luka Tembak, Polda Riau Bergerak

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 13 Maret sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapati keberadaan terduga pelaku menuju ke arah Kecamatan Pelintung Dumai.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapati satu unit mobil minibus yang dicurigai membawa narkoba.

“Tim melakukan pengadangan dengan menggunakan tiga unit mobil. Pelaku tetap memaksa kabur dengan menabrakan mobilnya ke petugas dengan cara memundurkan kendaraannya," ujar Irjen Agung.

"Petugas melakukan tembakan ke arah ban dan bodi mobil yang mengakibatkan ban mobil pelaku pecah sehingga terhenti,” imbuhnya.

Setelah mobil berhenti, tiga pelaku keluar dan berusaha melarikan diri ke arah hutan.

Di sanalah aksi yang lebih dramatis terjadi.

Saat petugas melakukan pengejaran ke dalam hutan, seorang pelaku bernama F alias Gunawan berusaha merebut senjata api milik Brigadir Reno Putra.

Brigadir Reno sempat bergulat dengan F sambil berebut senjata api.

Jari tangan Brigadir Reno sempat terluka dan patah, lantaran tertembak senjata api yang dipegang dan dicoba diambil oleh pelaku.

Namun beruntung, petugas lainnya cepat datang dan memberi pertolongan.

“Karena tersangka membahayakan, salah satu petugas melakukan pertolongan dengan melumpuhkan bagian kaki tersangka F,” tutur Kapolda.

Setelah dilakukan pengeledahan di mobil pelaku didapatkan barang bukti satu tas ransel warna hitam yang berisikan empat bungkus besar kemasan teh diduga seberat kurang lebih 4 kg dan dua bungkus pil ekstasi berjumlah 560 butir.

Pelaku dan dua rekannya yakni I dan HS kemudian diamankan ke Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (afiatananda/riaupos/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler