jpnn.com - JAKARTA - Tim Pembela Merah Putih melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta.
Ketua Tim Pembela Merah Putih DKI Jakarta, HM Taufik, menyatakan, pada 12 Juli lalu mereka melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres 9 Juli ke Bawaslu DKI dan Panwaslu di 5 wilayah kota se-DKI Jakarta.
BACA JUGA: Dua Anggota DPR dari PPP Diperiksa KPK
Dalam pengaduannya, tim Prabowo-Hatta menuntut agar penyelenggara pemilu menggelar pemilu suara ulang (PSU) di 5.841 tempat pemungutan suara (TPS).
Atas laporan tersebut, kata Taufik, Bawaslu DKI menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi Nomor 276/Bawaslu DKIJakarta/VII/2014, tertanggal 17 Juli 2014.
BACA JUGA: Saksi Prabowo-Hatta Duga Terjadi Sejumlah Pelanggaran di Bali
Isi rekomendasinya tentang pelaksanaan pemungutan suara ulang di 16 TPS dan meminta KPU DKI Jakarta melakukan kroscek dokumen daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di 5.802 TPS.
"Faktanya KPU DKI hanya melaksanakan PSU di 13 TPS pada tanggal 19 Juli dengan maksud melaksanakan sebagian rekomendasi Bawaslu No. 276/Bawaslu DKIJakarta/VII/2014. Dan mengenai pelaksanaan kroscek dokumen DPKTb di 5.802 TPS, fakta pelaksanaannya hanya dilakukan di KPU Kota Jakarta Selatan dan KPU Kota Jakarta Barat,” ujar Taufik di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (21/7).
BACA JUGA: Tim Prabowo Serahkan Foto Pertemuan Allan Nairn-Boni Hargens
Taufik merasa KPU Jakarta Utara, KPU Jakarta Pusat dan KPU Jakarta Timur belum menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta.
Sementara KPU DKI Jakarta tidak melakukan klarifikasi maupun tindaklanjut atas pelaksanaan rapat pleno tentang rekapitulasi perhitungan suara KPU DKI Jakarta.
Karena itulah secara resmi mereka melaporkan KPU DKI Jakarta, ke DKPP. Taufik yang datang bersama sejumlah tim pembela merah putih lainnya diterima Kepala Biro Adminsitrasi DKPP, Ahmad Khumadi dan Staf Administrasi Pengaduan DKPP, Santo Gotia. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Sampel Antemortem Korban MH17 Diambil
Redaktur : Tim Redaksi