jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, tidak puas dengan penjelasan KPU Provinsi Papua terkait perolehan suara nol kubunya di sejumlah wilayah. Maqdir tetap berpendapat bahwa perolehan suara nol terjadi karena kecurangan.
Menurutnya, pernyataan KPU bahwa pasangan Jokowi-JK mengalami nasib yang sama tidak menjelaskan apa-apa. Pasalnya, TPS di mana Prabowo-Hatta tidak mendapat suara sama sekali, jauh lebih banyak dari rivalnya itu.
BACA JUGA: PDIP Pastikan Jokowi Terbuka ke Partai Pengusung Prabowo-Hatta
"Ini yang harus dilihat, ada 2.152 TPS Pak Prabowo itu nol. Jokowi-JK berapa? Ini tidak dijelaskan," kata Maqdir kepada wartawan di sela-sela sidang sengketa Pemilu 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/8).
Maqdir menegaskan, klaim tersebut dibuat berdasarkan bukti yang kuat yaitu form C-1. Ia pun menantang KPU untuk beradu data dalam sidang MK.
BACA JUGA: Ketua KPU Jayapura Bantah Suara Prabowo-Hatta Nol
Pengacara senior ini juga menyoroti pernyataan KPU Papua terkait distribusi logistik. Ia tidak percaya bahwa semua wilayah di Papua mendapat logistik pemilu seperti yang disampaikan Ketua KPU Papua Adam Arisoi dalam persidangan.
"Tadi saksi bilang tanggal 8 (Juli) masih mengecek logistik di beberapa wilayah, padahal tanggal 9 (Juli) sudah pemilu. Apa betul logistik sampai? Mengecek logistik ini kan pakai pesawat, belum lagi masalah cuaca, ini tidak dijelaskan," ujar Maqdir.
BACA JUGA: Formasi CPNS IPDN Disinkronkan dengan UU ASN
Maqdir pun kembali menantang KPU untuk beradu data di persidangan. Menurutnya, KPU harus bisa menunjukan tanda terima logistik tersebut.
"Tunjukkan pukul berapa menerimanya? Kalau saksi kami jelas mengatakan logistik tidak diterima," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pidato Kenegaraan, DPR-DPD Gelar Sidang Bersama
Redaktur : Tim Redaksi