jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa momentum sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden 2014 sangat strategis untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat pada Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, terungkapnya sejumlah kasus sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, kepercayaan masyarakat pada lembaga pengawal konstitusi tersebut, luntur secara drastis. Apalagi setelah kasusnya disidangkan, masyarakat banyak yang kecewa melihat besarnya nilai korupsi yang diungkapkan.
BACA JUGA: Pengumuman Rincian Formasi CPNS Molor Lagi
"Kini sidang sengketa pilpres disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi nasional. Tentunya menjadi perhatian puluhan juta masyarakat dan telah memiliki penilaian. Majelis hakim tentu menyadarinya. Karena itu keputusan diharapkan sesuai penilaian masyarakat. Kredibilitas MK sebagai lembaga pengawal konstitusi menjadi taruhannya," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Senin (18/8).
Kalau keputusan yang ditetapkan berbeda dengan nalar awam masyarakat, kata Daulay, dikhawatirkan tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin menipis. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat akan kembali kokoh jika keputusan yang diambil sejalan dengan persepsi publik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Pada titik ini, Mahkamah Konstitusi harus betul-betul berhati-hati dalam mengambil keputusan.
BACA JUGA: Jokowi-JK Lolos di MK, Terancam Dimakzulkan DPR
"Tim Prabowo-Hatta sendiri berharap agar majelis hakim membuat keputusan secara arif, bijak, dan adil. Karena itu, apa pun keputusannya akan diterima dengan baik. Soal apakah keputusan itu sejalan dengan persepsi publik, ya penilaian itu dikembalikan kepada publik," katanya.
Menurut Daulay, dari jalannya sidang sengketa pilpres, Tim Prabowo-Hatta semakin yakin gugatan dan permohonan yang mereka ajukan akan dikabulkan MK. Paling tidak, rakyat mengetahui bahwa banyak kecurangan dalam proses pilpres kemarin. Baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
BACA JUGA: Hadapi Gugatan, KPU Minta Rapat dengan DPR Ditunda
"Fakta dan saksi-saksi di persidangan sudah sangat cukup untuk membuktikan itu. Tidak perlu lagi disampaikan secara eksplisit, rakyat tentu sudah memahami itu dengan baik," katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yulianis Sebut Ada Pengeluaran USD 1 Juta Untuk Marzuki Alie
Redaktur : Tim Redaksi