JAKARTA -- Tim investigasi dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) solidSiang ini, jadwal sementara jam 11.30 wib, tim yang dipimpin Refly Harun ini akan menyampaikan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BACA JUGA: Masih Ada MK bagi Rakyat Jogjakarta
Jadi, bukan Refly sendiri yang akan membuat pengaduan"Saya tidak boleh mengingkarai bahwa ini hasil kerja tim
BACA JUGA: Densus 88 Sisir Empat Titik di Sragen
Jadi bukan saya pribadi yang akan membuat pengaduan ke KPK siang ini," terang Refly Harun kepada JPNN, Rabu (15/12).Dia mengatakan, kedatangannya ke KPK akan disertai anggota tim yang lain, antara lain Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, dan Saldi Isra
BACA JUGA: SBY Minta Masyarakat Berpikir Jernih
Namun, hingga hari ini Mahfud belum merealisasikan pernyataannya itu"Yang sudah dilakukan bukan menyampaikan hasil temuan tim, tapi malah melaporkan saya," ujar ReflyDalam kesempatan yang sama, Refly kembali mengungkapkan keheranannya atas langkah yang dilakukan Mahfud dan hakim MK Akil MochtarPasalnya, temuan tim yang disampaikan ke MK bersifat tertutup untuk menjunjung azas praduga tidak bersalahNamun, Refly dan Bupati Simalungun JR Saragih malah dilaporkan atas dugaan percobaan penyuapan.
Yang membuat Refly lebih heran, dirinya dilaporkan oleh JR Saragih ke Mabes Polri dengan sangkaan pencemaran nama baikPadahal, Refly merasa tidak pernah menyebutkan nama ke publikMalah Mahfud MD yang mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibatJR Saragih melaporkan ke Mabes setelah sebelumnya bertemu Mahfud MD di gedung MK(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Abu Tholut Perekrut Teroris
Redaktur : Tim Redaksi