Tim Resmob Gerak Cepat, Pembunuh Sopir Mobil Travel Aceh Ditangkap di Jambi

Jumat, 27 Agustus 2021 – 20:13 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Aceh serta Polres Lhokseumawe akhirnya mengungkap kasus pembunuhan di Aceh dengan modus berpura-pura sebagai penumpang mobil travel dan membawa lari mobil korban.

Pelakunya adalah Nurdin, 42, warga Jalan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Satu Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi Tewas Diterjang Peluru

"Nurdin ini salah satu dari tiga pelaku lainnya yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tebo, Jambi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Jumat (27/8).

Pelaku tersebut melakukan aksi pembunuhan pada Kamis 3 Juni 2021, bersama dua pelaku lainnya, di mana ketiga pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai penumpang mobil travel dengan maksud untuk merampas atau menguasai mobil korban yang saat itu juga sebagai sopirnya.

BACA JUGA: Terjaring Razia Pekat, Sejoli Ini Kedapatan Tanpa Busana Lengkap di Kamar Kos

Aksi para pelaku pembunuhan itu terjadi pada saat di perjalanan yang sepi dan gelap, di mana ketiga pelaku tersebut langsung membunuh sopir travel dan sopir tersebut dibuang pelaku, kemudian mobil milik korban mereka bawa kabur untuk dijual dan hasilnya mereka bagi bersama.

Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, bahwa satu pelaku pembunuhan yang ditangkap tim gabungan tersebut bersembunyi di Kabupaten Tebo, Jambi dan setelah melakukan aksi pembunuhan di wilayah  Lhokseumawe langsung melarikan diri ke Tebo.

BACA JUGA: AM Menyimpan Barang Terlarang di Banyak Tempat, Tetap Saja Ketahuan

Tim Resmob kemudian melacak keberadaanya dan membantu anggota Polres Lhokseumawe, untuk menangkap pelaku pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 23.30 Wib di kawasan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.

Kombes Pol Kaswandi juga menambahkan aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu Rifqi Abdillah dan saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, dan pelaku dihadiahi timah panas di bagian kaki dan selanjutnya pelaku di serahkan kepada Tim Opnsal Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler