jpnn.com - PALEMBANG - Tim Rimau Polsek Tanjung Batu menangkap AS alias Mingkel (33), warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (14/11/2024) siang. Polisi menangkap AS yang diduga mencuri kabel underground di wilayah Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan seorang korban bernama M. Kurnia Sandy.
BACA JUGA: Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan adanya pencurian kabel underground sepanjang 30 meter di ruas Tol Indralaya-Prabumulih, pada Selasa 16 Juli 2024 lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
"Dari laporan itu, Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap AS," ungkap Meriansyah, Jumat (15/11).
BACA JUGA: Menyamar jadi Petugas PLN, Pencuri Kabel Beraksi, Berujung Ditangkap Polisi
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, potongan kabel sepanjang 2 meter, serta satu gergaji besi.
"Saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
BACA JUGA: Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
Meriansyah mengatakan penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Tim Rimau Polsek Tanjung Batu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati