Tim Saber Pungli Harus Usut Penambangan Pasir di Batam

Rabu, 14 Februari 2018 – 22:57 WIB
Lokasi Penambangan Pasir di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan Batam bukan daerah pertambangan dan tak ada satupun pihak atau perusahaan yang diberikan izin melakukan aktivitas pertambangan seperti misalnya tambang pasir ilegal.

Namun, hal itu seolah bertolak belakang dengan kondisi di Batam. Seperti pantauan Batam Pos di daerah Nongsa, Batubesar, dan sebagian Kabil, tak jauh dari Kampung Jabi.

BACA JUGA: Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli

Sudah puluhan hektare lahan tersebut sekarang jadi kubangan raksasa karena adanya aktivitas pertambangan pasir.

Hal tersebut menurut anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak, sudah saatnya pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Walikota Batam mengambi sikap tegas untuk menginstruksikan penutupan tambang pasir se Batam.

BACA JUGA: Wakasal Sebut Sisa dari 1 Ton Sabu-Sabu Itu Masih Misterius

"Seluruh tambang pasir di Batam itu ilegal semuanya. Tak satupun aktivitas tersebut, ataupun yang berembel-embel milik perusahaan tertentu itu legal, semua itu ilegal. Sebab, tak dibenarkan di Batam ini melakukan aktivitas pertambangan pasir," ujar Jefri Simanjuntak.

Jefri berharap, Walikota Batam, Rudi mau dan serius untuk saatnya peduli dan memikirkan penutupan seluruh aktivitas pertambangan pasir di Batam.

BACA JUGA: Lagi, Penyeludupan 6,2 Kg Sabu-Sabu Digagalkan di Batam

"Pertambangan pasri baik itu di Nongsa maupun Tembesi, saat ini mereka bebas sekali dalam beroperasi menyedos seluruh pasir darat. Padahal itu ilegal. Namun apa kenyataannya? Pemko Batam sebenarnya sudah tahu adanya aktivitas ilegal tersebut, namun hal itu seolah dibiarkan begitu saja, ada apa ini dengan Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidupnya ," tanya Jefri.

Sebenarnya, lanjut Jefri, tim saber pungli sendiri sudah bisa bertindak atau turun membongkar adanya kejanggalan terkait tetap beroperasinya aktivitas ilegal penambangan pasir darat di Batam.

"Ini penambangan pasir bukan berlansung satu atau dua tahun loh. Ini sudah berlangsung belasan tahun lamanya. Sudah saatnya aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian bertindak mengusut tuntas keberadaan tambang pasir ilegal di Batam," terang Jefri.

Jefri curiga, ada setoran ke oknum-oknum di Pemko Batam terkait langgengnya aktivitas penambangan pasir di Batam ini. Justru kalau tetap dibiarkan, hal itu akan menjadi pertanyaan masyarakat Batam, ada apa ini dengan pemerintahan di Batam dan aparat penegak hukumnya, dalam hal ini kepolisian dan PPNS nya.

"Anggaran untuk pengawasan terhadap keberadaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal itu sudah ada loh. Jangan Pemko Batam beralasan, anggaran pengawasan untuk itu tak ada.”

“Saya mencontohkan yang sederhana saja lah. Ini ada misalnya ada aktivitas ilegal seperti perjudian, atau pembuatan narkoba. Pemerintah tahu hal itu marak dan aktivitas itu sebenarnya dilarang, masak pemerintah dan aparat penegak hukum membiarkan begitu saja aktivitas ilegal yang dilarang itu beroperasi. Ini sama saja seperti itulah, membiarkan aktivitas ilegal beroperasi. Ada apa dengan Pemko Batam dan aparat penegak hukum di Batam," tanya Jefri.

Jefri menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera membahas mengenai marakanya penambangan pasir ilegal yang tetap dibiarkan beroperasi oleh Pemko Batam selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menutup aktivitas itu.

"Sudah capek kami dari DPRD meminta Pemko Batam ambil tindakan tegas. Kalau sudah didesak dan masyarakat teriak, baru turun menangkap pemain pasir yang kecil kecil, itupun pekerjanya saja.

“Pemodalnya tak pernah tersentuh. Nanti setelah ada deal atau setoran ke oknum pemerintah, baik truk ataupun mesin sedot pasir akan dikembalikan lagi. Jadi, itu kan sama aja bohong, sengaja dipelihara untuk diambil setorannya saja," ujar Jefri.

Apalagi sampai saat ini dari Pemko Batam tak memiliki data yang valid berapa titik adanya penambangan pasir darat di Batam.

"Data itu saja tak dimiliki, apalagi data yang detail siapa pelaku penambang pasirnya, siapa pemodalnya. Itu yang akan kami cari dan kami akan desak Pemko Batam untuk segera menertibkan hal itu. (gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Endus 1 Ton Sabu, Kondisi Anjing Pelacak…Duuuh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler