Tim Saber Pungli Kepri 17 Kali OTT, 23 Tersangka

Jumat, 28 Juli 2017 – 14:28 WIB
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengungkap 17 kasus pungli yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dalam beberapa waktu belakang ini. Dari 17 kasus ini, ditetapkan 23 tersangka.

"Ini bentuk komitmen kami, atas arahan Presiden Jokowi, untuk menciptakan birokrasi yang produktif dan bersih," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam sambutannya di acara Sosialisasi Meningkatkan Pelayanan Publik yang Profesional Modern dan Terpercaya di Harmoni One, Batamcenter, Kamis (27/7).

BACA JUGA: Kadisdukcapil Klaim Barang Bukti OTT Pungli Itu adalah Uang Pribadi

Tak hanya melakukan langkah penindakan saja. Polda Kepri juga mengedepankan sosialisasi serta imbauan bagi seluruh aparatur negara agar bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dan tak memberatkan masyarakat dengan pungutan liar.

"Mungkin tak akan langsung berubah, tapi kami terus memberikan pemahaman dan edukasi terhadap semua pihak," tutur Sam.

BACA JUGA: Nama Tertulis di Amplop Pungli, Widodo Kecik Jadi Tersangka

Dalam mewujudkan perintah Presiden Jokowi, birokrasi yang memiliki tata kelola bersih dan produktif, Sam mengatakan pihaknya menjalani kerjasama dengan berbagai pihak.

"Kami bangun sinergitas antar lembaga yang ada," ucap Sam.

BACA JUGA: Pasca-OTT Pungli Disdukcapil, Urus KK Jadi 2 Jam, Biasanya Nunggu Sebulan

Dia mengatakan pungli, merupakan musuh dari semua instansi atau lembaga pemerintahan. Karena sangat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Upaya sinergitas semua pihak ini, melahirkan tim unit saber pungli Provinsi Kepri. Tim ini beranggotakan seluruh instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Kepri," tutur Sam.

Selain membenahi lembaga eksternal di luar Polda Kepri. Sam mengatakan pihaknya juga membenahi pelayanan di internalnya. Berbagai inovasi telah dilakukan, agar memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyarkat.

"Polda Kepri juga berusaha memodernisasi instrumen pelayanan publik yang ada yaitu dengan mencipatakan sistem berbasis aplikasi android. petugas kepolisian dalam melaporkan kejadian atau perkara yang yang terjadi secara online dan real time," ucapnya.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Disdukcapil Lahat Kena OTT e-KTP Uang Rp1,8 Juta Disita


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler