jpnn.com, HUMBAHAS - Seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dolok Sanggul terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.
Dari tangan tersangka berinisial JLG, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga sebagai pelican untuk memudahkan pengurusan sertifikat tanah di daerah itu.
BACA JUGA: Humbahas Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Festival Danau Toba 2017
Kasubbag Humas Polres Humbahas, Ipda Marojahan Simanjuntak kepada wartawan via selulernya, Kamis (22/2) membenarkan kejadian tersebut.
Benar kita melakukan OTT atas pengurusan sertifikat tanah di BPN. Dalam OTT itu kita mengamankan oknum pegawai BPN berinisial JLG dan warga sipil pemohon sertifikat berinisial SAA serta uang tunai senilai Rp 5 juta.
BACA JUGA: Mobil Terguling di Humbahas, Remaja 14 Tahun Meregang Nyawa
Dikatakan, oknum tersebut sempat digelandang ke Mapolres Humbahas untuk pemeriksaan. Dan setelah diperiksa beberapa jam, JLG ditangguhkan dengan jaminan koperatif untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Lebih lanjut Marojahan menjelaskan, permohonan sertifikat atas nama Abisael Aritonang itu masih dalam proses pengurusan. Namun untuk memudahkan pengurusan sertifikat tanah itu, JLG meminta Rp 5 juta melalui SAA yang tak lain adalah anak kandung dari Abisael Aritonang.
BACA JUGA: Geby Tewas Terbakar, Saat Dihangatkan Dekat Api
Terkait sanksi hukum, Marojahan mengaku akan mengkoordinaskian dengan pidana umum Sat Reskrim Polres Humbahas. “Terkait sanksi hukum, kita koordinasikan dulu dengan pihak Reserse,” ungkap Marojahan.
Sementara itu, sampai berita ini dikirimkan, pihak BPN Dolok sanggul belum berhasil dimintai keterangan. RE Sipahutar, salah seorang pejabat di BPN tidak bersedia memberikan tanggapan.
“Ke kantor aja lae, saya di Medan sekarang mengikuti rapat di kantor Kanwil,” tukasnya saat dihubungi melalui sellulernya, Jumat (23/2). (sht/rah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Poldasu Lakukan Dua OTT di Sumut Pada Hari yang Sama
Redaktur & Reporter : Budi