Poldasu Lakukan Dua OTT di Sumut Pada Hari yang Sama

Rabu, 06 September 2017 – 11:25 WIB
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Jumat (1/9).

Pada hari yang sama, ternyata Poldasu juga melakukan OTT di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan.

BACA JUGA: Satiap Wihara Dijaga 2 Polisi

OTT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang PNS Dinas BPPT Pemko Medan bernama Nurlina.

Dia mengaku dapat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terhadap pemohon. Namun, Poldasu belum mau membeberkan informasi soal kasus ini.

BACA JUGA: Geng Motor Tabrak Ibu dan Anaknya, Duh Kondisinya Parah

Kasubdit III/Tipikor Poldasu AKBP Putu Yudha dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan ini. "Benar di hari yang sama, besok (hari ini,Red) saya kasih datanya. Pelaku sudah kita tahan pada saat itu juga, "kata Putu, kepada Sumut Pos, Selasa (5/8).

Sementara itu, pasca OTT Pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut, Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Corneti Sinaga tak masuk ke kantor.

BACA JUGA: Ribuan Kartu Miskin di Batam Belum Terdistribusikan

Sebelumnya juga, dia sempat tumbang saat akan diperiksa penyidik pada Jumat (1/9) usai menangkap Kahirri Rozi.

Pemeriksaan terhadap Corneti Sinaga pun tak bisa dilanjutkan sehingga dia dilarikan ke Rumah Sakit Materna untuk menjalani perawatan.

"Benar, mungkin pada saat pemeriksaan kondisinya lemah sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Saat itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, kemarin.

Rina mengatakan, belum diketahui kapan penyidik melayangkan panggilan ulang untuk memeriksa Corneti Sinaga. Sebab, dikhawatirkan kondisinya belum pulih untuk diperiksa kembali.

Namun, berdasarkan informasi dihimpun, Corneti yang katanya dirawat di rumahsakit Materna Jalan Teuku Umar No 11 Medan Petisah sudah tak berada lagi di rumahsakit itu.

Pihak rumahsakit membenarkan Corneti Sinaga dirawat, hanya menjalani perawatan selama dua hari. Kondisinya sudah membaik sehingga memungkinkan untuk dibawa pulang ke rumahnya sejak Minggu (3/9).

Pemeriksaan Corneti Sinaga berkaitan dengan ditangkapnya oknum PNS bernama Khairri Rozzi Nasution yang merupakan staff Corneti.

Dia ditangkap karena melakukan praktik pungli pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia dengan meminta uang senilai Rp8,5 juta.

Sementara itu berdasarkan data yang dilansir Polda Sumut, sepanjang 2017 mulai Januari setidaknya ada 128 kasus dengan 207 tersangka. Sementara itu, Barang Bukti (BB) uang yang diamankan sebanyak Rp 1.129.393.196.

Menanggapi OTT tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Kaiman Turnip menegaskan bahwa Pemprovsu dipastikan akan memberi sanksi tegas dan berlaku pada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang harus berurusan dengan persoalan hukum.

“Sanksinya jelas ada, dan jika pegawai itu nantinya maka akan diberhentikan,” tegas Kaiman yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/9).(dvs/bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Solidaritas terhadap Rohingya, Puluhan Siswa Salat Gaib


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler