Tim Saber Pungli Sudah Lakukan 97 OTT Terkait Dana Desa

Selasa, 21 November 2017 – 23:28 WIB
Baliho Dana Desa Pohu Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda dan Pemprov Jatim mulai menjalin kerja sama pengawalan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Penggunaannya diharapkan lebih terkontrol.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan, langkah itu menjadi tindak lanjut perjanjian antara Kapolri, menteri dalam negeri, serta menteri daerah tertinggal dan transmigrasi.

BACA JUGA: DPD Harus Mendukung Pola Baru Pendistribusian Dana Desa

Di Jatim, ditindaklanjuti dengan mengimplementasikannya.

Menurut dia, setiap rupiah dalam DD dan ADD harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Mayoritas Kades Belum Siap Manfaatkan Dana Desa

Jangan sampai seperti selama ini, oknum tertentu memotong dana yang berjumlah miliaran.

Baik yang berada di desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota. "Mereka sekalian ngajari ngambilin uangnya (korupsi, Red)," sesalnya.

BACA JUGA: Berkat Dana Desa, Pendidikan dan Perekonomian Makin Maju

Hal itulah yang mendominasi operasi tangkap tangan (OTT) tentang penyimpangan DD dan ADD. Mulai kepala desa hingga camat pernah diringkus.

Karena itu, fungsi polisi bhabinkamtibmas akan ditambah. Polisi menjadi pengawal dan pendamping kepala desa.

Mulai perencanaan, realisasi, hingga laporan pertanggungjawaban. "Jangan ada lagi kepala desa yang melakukan penyimpangan," tegasnya.

Pihaknya akan mengedepankan upaya preventif. Dia menganggap keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya OTT yang dilakukan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli).

Apalagi banyaknya tersangka dan tahanan. Malah, angkanya harus bisa ditekan.

"Para Kapolres dan Kasatbinmas harus bisa membuat keuangan desa lebih terbuka dan bermanfaat," terangnya.

Hal senada diungkapkan Irwasda Jatim Kombespol Wahyudi Hidayat. Dia menyampaikan, setahun terakhir tim saber pungli di seluruh Jatim melakukan 97 OTT.

Dari jumlah itu, diamankan 146 tersangka. Barang buktinya mencapai Rp 3 miliar.

Selain DD dan ADD, pungli banyak terjadi pada pengurusan perizinan dan sertifikasi tanah.

"Sudah ada yang P-21, vonis, bahkan menjalani hukuman," katanya. (aji/c16/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Curigai Agenda Tersembunyi di Balik Padat Karya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler