jpnn.com, MEDAN - Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap 30 kasus kejahatan dan meringkus 39 pelaku dalam kurun waktu 3-9 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari 39 pelaku yang ditangkap, lima di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur.
BACA JUGA: Arist Merdeka Sirat Mendesak Agar Pelaku Kejahatan Seksual Harus Menerima Hukuman ini
"Selama lima hari Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, perncurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan," kata Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (9/1).
Menurut Hadi, dari pengungkapan 30 kasus kejahatan itu, tim menangkap 39 pelaku di beberapa wilayah, yakni di Kota Medan, Tebing Tinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan sejumlah kota lainnya.
BACA JUGA: Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Masih Memburu 3 TersangkaÂ
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini, di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu menuturkan pembentukan Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut dilakukan untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.
BACA JUGA: 28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran
Menurut dia, Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut ini akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal dan aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan, dan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya.
Tim itu, katanya, juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur apabila para pelaku melawan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Diharapkan dengan adanya tim siluman ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan. Jika ada kejadian segera melaporkan ke Polda Sumut," kata Kombes Hadi Wahyudi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy