Tim WFQR Tangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Batam

Minggu, 26 Maret 2017 – 03:30 WIB
Tim WFQR menangkap kapal KM Kawarane -3, yang bermuatan sekitar 290 ton BBM ilegal di Batam, Kepri, Kamis (23/2). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kapal KM Kawarane -3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang di perairan Pulau Sambu, Batam, Kepri, Kamis (23/3).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan kapal yang dinakhodai oleh DS bersama Tujuh orang ABK merupakan target operasi. Karena, diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM ilegal.

BACA JUGA: 9 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam Dimakamkan

"Memperoleh informasi tersebut, tim WFQR yang baru saja selesai menjalankan tugas pengamanan kunjungan Presiden RI langsung melakukan pergerakan," ujar Irawan seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dikatakan Irawan, kapal berbendera Indonesia dengan bobot GT 265 yang bermuatan 100 ton minyak hitam dan 190 HSD diduga melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Susi Susanti Latih Atlet dan Pelatih Bulutangkis Batam

Yakni beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian Kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri yang sudah tidak berlaku.

"Selain itu, surat keterangan perubahan dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada dan manifest diduga palsu," kata Irawan.

BACA JUGA: Aksi Dramatis Satgas Mabes Polri Menyergap Penculik

Diterangkan Irawan, dimodifikasinya kapal dari jenis pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak sesuai peruntukannya. Sebab, untuk memuat BBM harusnya kapal jenis Motor Tanker (MT).

"Untuk itu, jika kapal ini dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan ijin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," terang Irawan.

Dijelaskan Irawan, berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya dari nakhoda kapal. Mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal Tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal ditengah laut.

"Dari sini dapat kami simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM ilegal internasional.

Saat ini, sebut Irawan, KM Kawarane-3 beserta kru kapal saat ini sudah berada di Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.

Lantamal IV Tanjungpinang melalui tim WFQR berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberangus penyelundupan dan tindak ilegal lainnya.

Untuk itu saya peringatkan kepada para pelaku tindakan kriminal dilaut khusus nya bagi para penyelundup hentikan segala aktifitas yang nyata merugikan perekonomian negara karena kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak," pungkasnya.(ias)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Lahan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler