Timah Menipis, Kelola Lahan Tambang Jadi Pertanian

Senin, 29 Januari 2018 – 23:49 WIB
Ilustrasi pertambangan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sedang mengupayakan pemanfaatan dan pengelolaan lahan pascatambang (lahan reklamasi).

Hal ini untuk menciptakan pilihan alternatif mata pencarian lainnya bagi masyarakat yang biasa menambang beralih ke sektor pertanian.

BACA JUGA: Potensi Pertanian di Kabupaten Bekasi Masih Tinggi

"Sektor tambang sumbernya semakin menipis. Harganya juga makin jatuh. Jangan sampai saat hasil tambang habis, masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang kelimpungan. Pertanian adalah solusinya," ujar Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Senin (29/1).

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, ada sejumlah lahan reklamasi yang tengah dibidik HKTI. Baik itu bekas lahan tambang timah, batubara dan lain-lain.

BACA JUGA: Mudaratnya Investasi Asing di Sektor Pertambangan

Reklamasi lahan ini juga sebagai upaya penambahan luas lahan tanam pertanian demi meningkatkan produksi.

"Untuk penambahan luas lahan pertanian harus terus diupayakan. Baik itu lahan tidur, lahan rawa hingga lahan bekas pertambangan. Khusus reklamasi lahan pertambangan, HKTI akan terus melakukan riset terkait kondisi tanahnya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) ini.

BACA JUGA: Generasi Keenam Terancam, Mayoritas Lahan Petani HGU

Contohnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel), saat ini sudah dilakukan test drive reklamasi lahan tambang timah menjadi pertanian.

Sementara itu, Ketua HKTI Babel Mulyadi mengatakan, pihaknya telah memberikan contoh ke masyarakat, terutama desa-desa yang wilayahnya terdapat lahan pasc tambang, agar desa itu mengusulkan reklamasi.

"Kami sudah mereklamasi hampir seratus hektar, pemanfaatan lahannya dengan melihat kontur tanah. Ada yang untuk tanaman produktif jangka pendek, menengah dan panjang. Juga ada yang untuk peternakan, perikanan, perkebunan dan lainnya," ujar Mulyadi.

Dalam pengelolaan lahan pascatambang, lanjut Mulyadi, HKTI kerjasama dengan PT Timah.

Untuk desa-desa yang wilayahnya ada potensi lahan paska tambang di IUP, sebaikny diusulkan untuk direklamasi dan usulannya bisa melalui BUMDes.

"Sekarang BUMDes untuk memanfaatkan eks tambang itu, bisa membangun kerjasama dengan pemegang IUP dan masyarakat di desanya. Di situlah desa melalui BUMDes bisa memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan pascatambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya," tambah Mulyadi. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler