Time's Up Merambah Inggris, Emma Watson Sumbang Rp 19 M

Rabu, 21 Februari 2018 – 22:45 WIB
Emma Watson. Foto: AFP

jpnn.com - Aksi mengenakan busana serbahitam di karpet merah BAFTA 2018 pada Minggu malam (18/2) hanya langkah awal dari gerakan Time’s Up di Inggris. Emma Watson telah melakukan aksi lanjutan.

Bintang Beauty and The Beast itu menyumbangkan GBP 1 juta (Rp 19 miliar) kepada Justice and Equality Fund.

BACA JUGA: Pemprov DKI Target Pasang 60 Ribu CCTV

Lembaga yang berbasis di Inggris tersebut memang ditunjuk untuk menangani aliran dana gerakan yang melawan kekerasan seksual dan persamaan hak di dunia kerja itu.

Sumbangan yang diberikan Watson menyusul surat terbuka berjudul Dear Sisters yang diterbitkan The Observer pada Minggu lalu.

BACA JUGA: Remas Dada Istri Orang, Tanggung Risiko!

Surat tersebut ditandatangani oleh 200 perempuan di Inggris. Termasuk beberapa selebriti. Antara lain, Saoirse Ronan, Kate Winslet, dan Emma Thompson.

’’Kami percaya kita perlu menggunakan kekuatan kita sebagai komunikator dan konektor untuk mengubah cara masyarakat memandang dan memperlakukan kita,’’ begitulah cuplikan isi surat itu.

BACA JUGA: Butuh Ahli untuk Kaitkan Blowjob dengan Delik Pornografi

Watson merupakan penyumbang pertama bagi UK Justice dan Equality Found. Target mereka, mengumpulkan dana senilai GBP 2 juta (Rp 38 miliar).

’’Sangat mudah menangani pelecehan dan kekerasan yang disebabkan oleh satu atau dua orang jahat. Tapi, statistik di Inggris menunjukkan masalah kita yang jauh lebih besar dan struktural. Sangat sistemik,’’ tutur bintang franchise Harry Potter itu kepada The Guardian.

Keira Knightley dan Tom Hiddleston juga telah menyumbang masing-masing senilai GBP 10 ribu (Rp 190,6 juta). Sementara itu, Jodie Whittaker, Gugu Mbatha-raw, Tamsin Greig, dan Noomi Rapace masing-masing memberikan GBP 1.000 (Rp 19 juta). Kini total dana yang terkumpul senilai GBP 1,58 juta (Rp 30,1 miliar).

Dana tersebut digunakan untuk menyukseskan tiga hal. Pertama, memberikan wawasan agar setiap orang mengetahui hak-haknya. Kedua, membantu kasus yang janggal serta memperbaiki undang-undang dan kebijakan.

Ketiga, melakukan advokasi dan pencegahan. Yakni, dengan membuat kampanye dan aliansi yang melindungi hak-hak perempuan, menggalakkan kesetaraan, serta menjamin lingkungan kerja yang aman. (adn/c20/na)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Hotel Minta Begituan ke Turis Cewek, Nih Akibatnya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler