Timnas AMIN Sebut Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran akan Mengkhianati Konstitusi

Sabtu, 02 Desember 2023 – 14:49 WIB
Timnas AMIN. Foto: supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Fahrus Zaman Fadhly menilai realokasi dana pendidikan untuk program makan siang gratis adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

Fahrus memandang program yang dimunculkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming itu bakal menggagalkan seluruh perencanaan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

BACA JUGA: Indra Charismiadji Anggap Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Program Ugal-ugalan

"Jika program ini direalisasi, masa depan bangsa akan makin suram dan jauh dari harapan Indonesia menjadi suatu bangsa yang maju dan bermartabat," tuturnya menanggapi pernyataan kubu Prabowo-Gibran soal realokasi anggaran pendidikan pada 2024 ke program makan siang dan susu gratis.

"Bila anggaran program makan siang gratis diambil dari 20 persen anggaran pendidikan, indeks pembangunan manusia dipastikan akan anjlok. Indeks pendidikan akan menurun secara dramatis. Kualitas dan kesejahteraan guru diabaikan,” katanya.

BACA JUGA: Bakal Pakai Dana Pendidikan, Program Makan Siang Prabowo-Gibran Menuai Kritikan

“Pembangunan fasilitas dan ruang kelas urung dibangun. Pelatihan guru sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan ditiadakan. Kuota berbagai jenis beasiswa seperti KIP, LPDP, BPI dan lain-lain akan minim bahkan bisa hilang. Apakah ini yang mereka inginkan?" imbuh Fahrus.

Dia menilai ide kubu Prabowo-Gibran itu berbahaya. Apabila anggaran pendidikan dialihkan, sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti perbaikan fasilitas sekolah, pelatihan guru, atau pengembangan kurikulum akan terganggu.

BACA JUGA: Timnas AMIN Mempertanyakan Komposisi Debat Capres Cawapres, Kok Selalu Bareng?

"Saya kira ide seperti itu akan menghancurkan sendi-sendi utama transformasi bangsa ke depan," ujarnya.

Fahrus mengungkapkan, ketentuan konstitusi yang mengamanatkan 20 persen anggaran pendidikan adalah hasil perjuangan panjang PGRI, perguruan tinggi LPTK, guru, pengamat, ahli, dan praktisi pendidikan serta anggota parlemen terutama Komisi X DPR RI.

"Ide itu akan melanggar konstitusi dan sama sekali tak berbasis akal sehat. Program ini hanya mengejar populisme palsu dan pembodohan publik," kata Fahrus.

"Kami sungguh amat prihatin dengan gagasan tersebut," imbuhnya.

Fahrus menjelaskan, anggaran pendidikan yang mencukupi adalah kunci untuk memberikan akses yang adil dan setara ke pendidikan bagi semua warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, atau geografis mereka.

"Anggaran pendidikan yang memadai memungkinkan pengembangan kurikulum yang relevan, pelatihan guru yang berkualitas, pembaruan teknologi pendidikan, dan sumber daya pembelajaran yang memadai," kata aktivis mahasiswa 98 itu.

Dia menambahkan, pengalokasian dana yang memadai dan bijaksana untuk pendidikan merupakan investasi dalam masa depan suatu negara, baik dari segi pertumbuhan ekonomi maupun perkembangan sosial.

"Oleh karena itu, banyak pemerintah dan organisasi internasional berkomitmen untuk meningkatkan pengeluaran pendidikan guna memastikan akses, kualitas, dan kesetaraan dalam pendidikan," kata Fahrus. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler