Timor Leste Miliki Dewan Pers

Oleh: Petrus Suryadi Sutrisno

Selasa, 10 Mei 2016 – 20:44 WIB
Petrus Suryadi Sutrisno

jpnn.com - SEJARAH  Pers Nasional Republik Demokratik Timor Leste tanggal 10 Mei 2016 mencatat sebuah lembaran  baru dengan  pelantikan lima orang anggota Dewan Pers  oleh Parlemen Nasional yang dipimpin oleh Presiden Parlemen Nasional,  Aderito Hugo da Costa yang  sebelumnya juga dikenal sebagai wartawan dan pemilik media cetak nasional.

Statuta Dewan Pers No. 25/2015 tanggal 5 Agustus 2015  mengamanatkan agar Parlemen Nasional (PN)  Timor Leste 15 Maret 2016  memilih dan menetapkan Virgilio da Silva Guterres dan Paulo Adriano da Crus Araujo sebagai wakil Parlemen Nasional di Dewan Pers. Dengan demikian maka genaplah jumlah lima orang anggota Dewan Pers  

BACA JUGA: BNN Jalin Kerja Sama dengan Badan Narkotika Tiongkok

Sementara tiga orang anggota Dewan Pers lainnya yaitu Hugo Fernandes, Jose Ximenes dan Fransisco Belo akhir Nopember 2015 yang lalu  oleh Asosiasi Pemilik Media, Asosiasi Jurnalis Timor Leste dan Timor Leste Press Union telah memilih, memverifikasi dan uji  public calon-calon anggota Dewan Pers di tiga lokasi yang berbeda melalui suatu proses seleksi ketat berjalan  secara langsung,  bebas, terbuka dan demokratis serta procedural.

Tidak ada bisik-bisik,  perundingan setengah kamar dan lobbi pendahuluan yang sarat dengan kepentingan dan  keharusan merepresentasikan kelompok  tertentu.

BACA JUGA: Ahok Klaim cuma Keluarkan Tiga Izin Reklamasi

Pelantikan Dewan Pers tersebut merupakan bagian dari sejarah pers baru Timor Leste. Adanya Dewan Pers Timor Leste akan menjadi kelengkapan institusi pers nasional di Timor Leste.

Sedangkan Sekretariat Negara Komunikasi Sosial (Secoms) merupakan   institusi pemerintah yang melaksanakan fungsi regulator, dinamisator, motivator, inisiator dan akselerator dalam bidang komunikasi nasional termasuk institusi pers.

BACA JUGA: Kapan Tes CAT Dokter dan Bidan PTT? Baca Ini Deh

Radio dan Televisi Nasional Timor Leste sudah ada bersamaan dengan eksisnya RDTL. Setelah era tahun 2014 muncul TV swasta seperti TVE dan Gardamor TV dan beberapa perwakilan TV cable. Oleh karena itu pemeirntah juga telah memberikan indikasi akan segera disiapkan RUU tentang Penyiaran Publik.

Institusi pers yang sudah ada mendahului eksisnya Dewan Pers adalah organisasi pers dan eksisnya organisasi-aliansi journalist seperti Asosiasi Jurnalist Timor Leste (AJTL) dan Timor Leste Press Union (TLPU).

Kedua organisasi  journalist ini bersama Sindacatos dos Journallitas de Timor Leste (SJTL) dalam Kongres Nasional Jurnalist 27 Oktober 2013 berhasil melahirkan dan mensahkan adanya Kode Etik Jurnalistik.

Peran sentral pemerintah terus mendorong  adanya penguatan kelembagaan, penguatan regulasi pers dan pemberdayaan institusi pers sendiri secara terprogram dengan disahkannya Undang-undang Pers (Komunikasi Sosial) Lei No. 5/2014 pada 19 Nopember 2014. Pemerintah juga menjadi  inisiator lahirnya  Statuta Dewan Pers  dalam Dekrit-Lei No. 25/2015 yang disahkan pada 5 Agustus 2015.

Institusi Pers Timor Leste  dalam waktu dekat akan bertambah lagi dengan kehadiran Kantor Berita Timor Leste (Agencias Noticias de Timor Leste) yang “embrio”nya sudah memperoleh Surat Keputusan Dewan Menteri Pemerintah RDTL bulan Pebruari yang lalu.  

Dan dari Kantor Berita Timor Leste tersebut nantinya akan muncul cikal bakal Pusat Data dan Informasi Nasional, Pusat Produksi Dokumentasi dan Film Negara,  Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Komunikasi Terapan dan Lembaga Pendapat Umum.

Konvergensi dari pembangunan institusi pers termasuk regulasi dan pemberdayaan media massa Timor Leste membawa  hasil yang  patut dibanggakan dengan capaian peringkat Kebebasan Pers di Timor Leste di  lingkup Negara-negara Asia Pasific berdasarkan penelitian Fredom House pada peringkat ke 16 atau tujuh tingkat di atas peringkat Kebebasan Pers di Indonesia yang berada pada peringkat ke 23 sementara Thailand berada di peringkat ke 36 atau 20 tingkat di bawah Timor Leste.

Pemeringkatan Kebebasan Pers yang sekaligus merupakan penilaian dan apresiasi Freedom House terhadap Nilai-nilai dan Praktik Kebebasan Pers di Timor Leste ini merupakan prestasi yang muncul di tengah-tengah derasnya arus kritik terhadap Kebebasan Pers Timor Leste dari  beberapa pihak seperti the International Federation of Journalist (IFJ), the South East Asia Journalist Unions (SEAJOU), the Committee to Protect Journalist (CPJ) dan  juga South East  Asian Press Alliance (SEAPA)  terkait  dengan  pengajuan ke pengadilan  kasus defamasi yang dibuat Raimundo Oki terhadap Dr. Rui Maria de Araujo.

Wartawan senior, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Informasi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Popularitas Yusril dan Risma Ternyata Baru Segini, Ahok Tetap Teratas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler