Timses Prabowo Bakal Laporkan Lima Dugaan Kecurangan ke Bawaslu

Jumat, 10 Mei 2019 – 20:11 WIB
Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang disinyalir dilakukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) ke Bawaslu RI.

BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan lima dugaan kecurangan Jokowi - Ma'ruf. Satu di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu terkait keterlibatan salah satu menteri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Jumat (10/5) ini

BACA JUGA: Bawaslu Dikepung Pendukung Prabowo, di KPU Malah Ramai Aksi Bagi-bagi Takjil

“Nanti kami akan melaporkan lagi dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ada soal logistik, ada soal penggiringan opini untuk kemenangan paslon, ada soal (mobilisasi) ASN, dan persoalan pemilihan luar negeri,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Dari kelima laporan itu, BPN Prabowo - Sandiaga menuntut Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Jokowi - Ma'ruf. Sebab, kecurangan sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

BACA JUGA: Dukung Bawaslu, Puluhan Santri Diteriaki Massa Nasi Bungkus oleh Ibu-Ibu Fan Prabowo

"Kalau tuntutan sama, ya, diskualifikasi calon," terang Dasco.

Dasco yakin Bawaslu akan menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga. Dia juga yakin Bawaslu akan mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf.

BACA JUGA: Pendukung Prabowo Bubar, Jalan Thamrin Kembali Normal

"Saya pikir dari bukti yang ada, masa tidak ada yang menyangkut," ucap politikus Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Dasco tidak ingin diskualifikasi Jokowi - Ma'ruf menjadi keharusan. Dia menyerahkan keputusan diskualifikasi ke tangan Bawaslu.

BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan menggunakan cara di luar hukum ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf. BPN Prabowo - Sandiaga, kata dia, tidak akan menggelar people power ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf.

"Pesan dari Pak Prabowo adalah bagaimana menggunakan jalur konstitusional. Sedikit saja celah hukum akan kami pergunakan. Jadi, kalau ada yang berbicara bahwa ada anjuran people power dari pasangan 02, itu tidak benar sama sekali,” pungkas dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Sampaikan Pesan untuk Pendukung yang Gelar Aksi di Bawaslu


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler