Timsus Bergerak ke Magelang, Ini soal Laporan Putri yang Bikin Ferdy Sambo Emosi

Minggu, 14 Agustus 2022 – 22:31 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut timsus sedang bergerak ke Magelang. Ini soal laporan Putri Candrawathi yang bikin Irjen Ferdy Sambo marah. Ilustrasi Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bersama tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak ke Magelang, Jawa Tengah.

Rombongan penyidik dan timsus bakal menelusuri kejadian di Magelang yang diduga memicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo (FS) sehingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Cerita Deolipa Ditelepon Pejabat Polri, Ada Tugas Merah Putih soal Peristiwa Duren Tiga

Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (14/8).

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh, (agar) bisa tergambar," kata Komjen Agus.

BACA JUGA: 2 Catatan Dahlan tentang Kasus Brigadir J, Satunya Pelecehan Seksual

Penelusuran itu untuk mengetahui pemicu penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagaimana diungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri pada Kamis 911/8) lalu, Irjen Sambo mengaku marah dan emosi setelah menerima laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Mau Tahu Arti Nama Deolipa?

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu menyebut penyidik bakal mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana itu.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Sebelum insiden penembakan itu, para tersangka, saksi, dan juga korban baru pulang dari Magelang.

Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya.

Konon, sang istri Putri Candrawathi mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

BACA JUGA: Apa Status Putri Candrawathi Setelah Laporannya Disetop Polisi?

"Rangkaian peristiwanya begitu, kan, enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi, ya, Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu)," ujar Komjen Agus.

"Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," lanjutnya.

Agus menyebut dalam penelusuran ke Magelang, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi.

Namun, tim menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidikan.

"Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," beber Agus.

Sebelumnya, timsus menyetop penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J,  Jumat (12/8).

Kasus itu dihentikan setelah penyidik dan timsus melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J juga dihentikan.

Komjen Agus mengatakan timsus Polri secepatnya ingin menuntaskan kasus penembakan Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Semoga segera bisa dituntaskan," ujar Komjen Agus Andrianto.

Dalam kasus itu, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler