JAKARTA -- Ulah terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan meninggalkan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, benar-benar menyita perhatian publikTidak tanggung-tanggung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mempercepat penanganan kasus Gayus yang plesiran sampai ke Bali.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, kasus perginya Gayus dari rutan merupakan kasus baru yang harus menjadi perhatian Kapolri dan aparat penegak hukum lain
BACA JUGA: Dana Cadangan Bencana Masih Sisa Rp930 Miliar
Presiden menginstruksikan agar penanganannya dipercepat dan transparanTidak hanya itu, motivasi Gayus pergi ke Bali juga harus diusut tuntas
BACA JUGA: Data BLT Banyak Error
"Beliau memerintahkan percepatan proses penanganannya, tidak hanya menangani larinya Saudara Gayus ke Bali," kata Djoko usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, kemarin (16/11).Presiden, lanjut Djoko, memberikan perhatian terhadap penanganannya kasus perginya Gayus ke Pulau Dewata itu sejak terungkap, penyelidikan , hingga nanti pada tahap selanjutnya
Atas instruksi tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus baru Gayus tersebut dalam waktu 10 hari ke depan
BACA JUGA: Saatnya Menakertrans Dievaluasi
Berkas perkaranya diharapkan bisa rampung, kemudian dilimpahkan ke tahap selanjutnya, hingga nanti dilimpahkan ke pengadilan"Itu hanya kasus penyuapan, pelarian, dan dugaan-dugaan lainnya," papar Djoko.Meski begitu, presiden meminta Polri tidak melupakan kasus awal Gayus, yakni kasus pajak, yang sebenarnya merupakan kasus yang lebih besar"Presiden justru menekankan kasus awal yang justru lebih besar, harus segera dilaksanakan proses penyelesaiannya," kata Djoko.
Di tempat yang sama, Kapolri Timur Pradopo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas peristiwa keluarnya Gayus dari rutan Mako Brimob dan pergi ke Bali"Kegiatan di luar prosedur keluar tahanan tanpa izin sedang dalam prosesKalau ada (dugaan) yang lain dan ada bukti, akan kita tindak lanjuti dengan proses selanjutnya," tutur Timur.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, nantinya masyarakat akan bisa mengikuti proses selanjutnya melalui proses di pengadilan"Masyarakat akan mengikuti proses peradilan yang terbuka dan transparan," terang pengganti Kapolri Bambang Hendarso Danuri itu.
Perkembangan terbaru kasus yang melibatkan Gayus memang menjadi salah satu perhatian Presiden SBY dalam ratas, kemarinSBY meminta laporan dari Kapolri dan pejabat terkait untuk menjelaskannyaSelain kasus Gayus, SBY juga meminta laporan tentang kasus Misbakhun terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan LC Bank Century senilai USD 22,5 jutaDalam kasus itu, Misbakhun sudah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, SBY menegaskan, dirinya tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum"Tapi sebagai kepala Negara, saya wajib peduli apa yang menjadi perhatian dari rakyat kita," kata SBY dalam pengantar rapatanyaSBY mengingatkan, Indonesia sedang disorot dalam agenda penegakan hukum
Misalnya saat SBY menjadi leadspeaker untuk kerjasama internasional dalam antikorupsi"Mereka tahu kita gigih memberantas korupsi dan kita punya masalah dengan pengembalian aset, ada yang kabur ada yang berlindung ke negara lain dan sebagainya," papar SBY. (fal/rdl/bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Chevron Berangsur Normal
Redaktur : Tim Redaksi