Remunerasi TNI-Polri Akhirnya Turun

Kamis, 16 Desember 2010 – 06:06 WIB

JAKARTA - Para prajurit TNI dan Polri bisa bernapas legaSetelah tertunda sekian bulan, remunerasi enam lembaga termasuk di dalamnya dua institusi pertahanan dan keamanan tersebut, akhirnya disetujui DPR

BACA JUGA: Gamawan Diminta Jaga Omongan

Total anggaran penyesuain gaji yang disepakati sebesar Rp 5,6 triliun per enam bulan

   
Remunerasi itu efektif terhitung sejak Juli 2010 untuk sekitar 887.754 orang

BACA JUGA: Seleksi Komisi Pengawas Haji Tidak Transparan

Selain prajurit TNI dan Polri, pegawai golongan bawah di empat lembaga lainnya juga mendapat remunerasi yang sama
Yaitu, Kementrian Pertahanan, Kementrian Koordinator Kesra, Kementrian Koordinator Polhukam, serta Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA: Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi



TNI mendapatkan anggaran remunerasi terbesar, yaitu sekitar Rp 3,3 triliunDisusul, Polri sebesar Rp 1,9 triliun, Kemenhan Rp 36 miliar, Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi Rp 6,9 miliar, dan Kemenkopolhukam Rp 6,7 miliarTerakhir, remunerasi untuk Kemenkokesra Rp 5,8 miliar.

Mekanisme pemberiannya akan dilakukan dengan cara dirapel hingga enam bulan terakhir"Saya yakin nantinya akan ada peningkatan kinerja ke depan," kata Menko Kesra Agung Laksono, usai rapat koordinasi pimpinan DPR dan Komisi bersama sejumlah menteri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12).
     
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menambahkan, total kenaikan gaji rata-rata di enam instansi yang mendapat remunerasi nantinya adalah Rp 1 juta per orangAtau, sekitar 40 persen untuk enam kementerian yang dinilai layak melakukan reformasi"Tapi, tentunya pangkat yang lebih rendah nanti akan mendapat lebih tinggi," kata Purnomo, di tempat yang sama.
     
Dia menyatakan, rencananya remunerasi tersebut akan cair pada tahun iniSebab, proses setelah disepakati DPR adalah tinggal menunggu keppresnya"Saya kira beberapa hari selesaiTahun ini akan cair karena tinggal satu langkah lagi dan keppres sudah disiapkanTinggal persetujuan, jalan," ujarnya, bersemangat.
     
Menurut Purnomo, uang remunerasi tersebut berbeda dengan tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di perbatasanTunjangan khusus tersebut saat ini sudah mulai berjalan"Ini beda lagi, yang tunjangan khusus sudah berjalan," jelas mantan menteri ESDM tersebut.

Sebelum diketok DPR, dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPR, pimpinan komisi I, II, dan III tersebut, ada beberapa catatan dari pihak dewanTerutama, permintaan agar lembaga-lembaga yang mendapat remunerasi bisa memperbaiki kinerjanya masing-masing.

"Ini merupkan bentuk penghargaan, terutama kepada prajurit TNI dan Polri yang selama ini bertugas di lapangan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
     
Menurut dia, uang remunerasi itu terutama akan diberikan kepada para prajurit dan pegawai yang berada di golongan bawah"Remunerasi tidak berlaku untuk para pejabat-pejabatnya," tandas politisi Partai Golkar tersebut
     
Pemberian remunerasi tersebut utamanya memang untuk merangsang peningkatkan kinerja para prajurit dan pegawai yang ada"Nanti dari kinerjanya tersebut akan kembali menentukan besarnya remunerasi ke depannya, apakah itu bisa ditambah, tetap sama, berkurang, atau justru tidak mendapatkan lagi sama sekali," pungkas Priyo(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pemda Terima Penghargaan Daerah Inovatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler