Timwas Century akan Panggil KPK

Rabu, 28 April 2010 – 20:35 WIB
JAKARTA- Tim Pengawas (Timwas) Century berencana melakukan pemanggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan langkah proses hukum yang dilakukan lembaga tersebut terkait penanganan skandal bailout Bank CenturyKepastian pemanggilan ini diputuskan dalam rapat internal Timwas Century di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/4).

Rencananya, pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu (5/5) pekan depan

BACA JUGA: MS Hidayat Batah Pengakuan Hamka Yandhu

Selain KPK, Timwas Century juga akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, BPK, PPATK serta Menteri Hukum dan HAM.

Dalam rapat perdana Timwas Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso juga dibentuk tim kecil yang bertugas menverifikasi kerja staf ahli terkait program kerja dan jadwal kerja Timwas.

Tim kecil ini beranggotakan sembilan orang dari utusan masing-masing fraksi
Masing-masing, Didi Irawady Syamsuddin (Demokrat), Bambang Soesatyo (Golkar), Gayus Lumbuun (PDIP), Mahfudz Siddiq (PKS), Tjatur Sapto Edy (PAN), Nur Yasin (PKB),  Soeprijatno (Gerindra), Akbar Faisal (Hanura).

Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar mempersoalkan rencana pemeriksaan KPK terhadap Sri Mulyani dan Boediono yang akan dilakukan di kantornya

BACA JUGA: Sri Mulyani Siap Diperiksa KPK

"Saya tidak bisa memahami untuk alasan uregnsi KPK memeriksa di kantornya," katanya.

Alasan memeriksa di daerah tidak bisa dibenarkan
Kata Aziz, KPK memang memeriksa di daerah tetapi tidak dilakukan di kantor Gubernur melainkan di kantor kepolisian dan kejaksaan

BACA JUGA: Lagi, Gaji PNS Naik 10 Persen

"Azas kesamaan jangan diabaikan," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Gayus LumbuunPolitisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa  Sri Mulyani dan Boediono perlu nonaktif dulu agar simbol negara tidak menjadi bermasalahMeski  Sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) maupun dan wakil presiden mempunyai kesejajaran tingkat"Seharusnya semua sama diperlakukan di mata hukum," ungkapnya.

Dalam rapat juga sempat ada usulan agar  yang memimpin Timwas tidak dilakukan sebulanMenurut Hendrawan Supratikno dari FPDIP, waktu sebulan itu terlalu lama"Satu sampai dua minggu saja, yang roadmap-nya jelas," katanya.

Sementara itu Priyo Budi Santoso menjelaskan sistem rapat Timwas tetap dilakukan  terbuka kecuali dipandang perlu jika ada ikhwal tingkat kerahasiaannya tinggi yang dibahas sehingga rapatnya tertutup.

Dijelaskan pula Priyo, tugas-tugas Timwas akan  mengawasi pelaksanaan penegakan hukum terhadap rekomendasi keputusan paripurna, memastikan proses pemulihan aset dan penelusuran dana, dan mengingatkan DPR dan pemerintah untuk  membentuk dan merevisi peraturan yang terkait dengan moneter dan fiskal(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Jadi PNS, Asnun Titip Ponakan ke Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler