Menurut Kuasa Hukum Asnun, Farhad Abbas, pembicaraan antara Asnun dengan Gayus Tambunan saat itu terkait rencana keponakan Asnun yang ingin mendaftar menjadi PNS di Ditjen Pajak
BACA JUGA: Sekda Cukup Diangkat Gubernur
"Pertemuan itu hanya untuk membicarakan keponakannya yang ingin masuk ke Ditjen pajak," ujar salah seorang pengacara Asnun, Farhad Abbas, di Mabes Polri, Rabu (28/4) siang.Dijelaskan Farhad Abbas, saat ini kliennya masih diperiksa oleh penyidik internal Komisi Yudisial (KY)
BACA JUGA: Satgas Mafia Hukum Temui Menhut
Farhad Abbas juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan ini Asnun merasa tertekan
"Mungkin karena stres ya, dia ingin masalahnya cepat selesai, katanya prosedur pemeriksaan di MA kalau sudah mengaku ya tinggal diberhentikan, ya mungkin dia sudah mengambil resiko kalau diberhentikan sebagai hakim dengan mengaku ini ya, sudah berhenti saja, tapi ternyata proses pidananya, ini membuat dia merasa tertekan dan untuk meluruskan pemeriksaan-pemeriksaan kembali setelah ini," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA JUGA: Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amerika-Indonesia Kerjasama Turunkan Resiko Flu Burung
Redaktur : Tim Redaksi