Ingin Jadi PNS, Asnun 'Titip' Ponakan ke Gayus

Rabu, 28 April 2010 – 18:05 WIB
JAKARTA- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan pencucian uang, Muhtadi Asnun mengakui pernah berhubungan dengan Gayus TambunanHanya saja, pertemuan tersebut tidak membicarakan kasus Gayus Tambunan yang sedang ditanganinya dalam persidangan di PN Tangerang tersebut.

Menurut Kuasa Hukum Asnun, Farhad Abbas, pembicaraan antara Asnun dengan Gayus Tambunan saat itu terkait rencana keponakan Asnun yang ingin mendaftar menjadi PNS di Ditjen Pajak

BACA JUGA: Sekda Cukup Diangkat Gubernur

"Pertemuan itu hanya untuk membicarakan keponakannya yang ingin masuk ke Ditjen pajak," ujar salah seorang pengacara Asnun, Farhad Abbas, di Mabes Polri, Rabu (28/4) siang.

Dijelaskan Farhad Abbas, saat ini kliennya masih diperiksa oleh penyidik  internal Komisi Yudisial (KY)
Pemeriksaan ini juga terkait adanya dugaan aliran dana dari Gayus Tambunan ke kantong para hakim

BACA JUGA: Satgas Mafia Hukum Temui Menhut



Farhad Abbas juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan ini Asnun merasa tertekan
Tekanan ini yang disebut Farhad, membuat Asnun, mengaku menerima aliran dana dari Gayus karena berharap masalahnya cepat selesai tanpa ada proses pidana lainnya.

"Mungkin karena stres ya, dia ingin masalahnya cepat selesai, katanya prosedur pemeriksaan di MA kalau sudah mengaku ya tinggal diberhentikan, ya mungkin dia sudah mengambil resiko kalau diberhentikan sebagai hakim dengan mengaku ini ya, sudah berhenti saja, tapi ternyata  proses pidananya, ini membuat dia merasa tertekan dan untuk meluruskan pemeriksaan-pemeriksaan kembali setelah ini," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amerika-Indonesia Kerjasama Turunkan Resiko Flu Burung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler