jpnn.com - JAKARTA - Tim pengawas (Timwas) Century DPR RI kembali memanggil mantan Deputi Gubernu Bank Indonesia, Budi Mulya, Rabu (25/9). Pemanggilan Budi Mulya itu bertujuan untuk mendalami pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century yang menguras Rp6,7 triliun.
"Pagi ini Timwas Century memang menundang Pak Budi Muyla. Pak Budi Mulya diundang untuk dimintai penjelasan tentang masalah-masalah yang membelit kasus Century," kata Wakil Ketua DPR, Priyo BUdi Santoso kepada wartawan, Rabu (25/9).
BACA JUGA: Sejak Awal Sudah Yakin Terpilih jadi Hakim Agung
Priyo belum mau memberi penjelasan lebih jauh tentang apa saja yang akan digali dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi bailout Century itu. Apalagi saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, politisi Partai Golkar itu memastikan pemanggilan Budi tak jauh-jauh dari masalah penggelontoran dana talangan untuk Century. "Seputar penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun itu seperti apa," tegasnya.
BACA JUGA: Katy Perry Jadi Koleksi Baru Madame Tussauds
Dari perkembangan kasus itu sendiri, lanjut Priyo, sebenarnya sudah jelas titik poinnya. Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam auditnya. Baik temuan pelanggaran pencucian uang, hingga pidana korupsi.
"Kemarin-kemarin kan kita sudah panggil pimpinan KPK, Kapolri, secara maraton untuk dimintai penjelasan. Kemarin juga LPS masalah dana nasabah. Hari ini Pak Budi Mulya," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Waspada! Kejahatan Jamaah Haji Mulai Menggila
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Senayan Ogah Disamakan dengan Birokrat
Redaktur : Tim Redaksi