jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Pengawasan DPR Penanggulangan Covid-19 Sadarestuwati menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih setengah hati, karena masih banyak masyarakat dan perusahaan yang tidak mematuhi.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh gubernur berkaitan dengan PSBB, akan tetapi saya masih mengatakan PSBB ini dijalankan dengan setengah hati. Karena apa, karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi, masih banyak perkantoran yang buka penuh,” kata Estu saat rapat virtual Timwas dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kamis (16/4).
BACA JUGA: PKS Sudah Memvonis PSBB Jakarta Tidak Efektif
Estu lantas mempertanyakan selain langkah yang sudah dilakukan Anies menerapkan PSBB, ini apakah ada kebijakan lain khususnya dalam memiminalisasi penggunaan transportasi umum untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sebab, ujar Estu, masih banyak masyarakat menggunakan moda transportasi umum, seperti kereta listrik, kereta api antarprovinsi.
BACA JUGA: Blangko Teguran ke Pelanggar PSBB Mirip Surat Tilang, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Menurut Estu, untuk physical distancing dan social distancing dalam PSBB, itu seharusnya juga dilakukan di moda transportasi umum tersebut.
“Bukan hanya di taksi, ojek yang tidak boleh mengangkut penumpang, tetapi untuk bus, kereta api, juga harus dilakukan,” kata Estu.
BACA JUGA: Ivan Gunawan: Sampai Minggu Depan Enggak Bayar, Gue Sebut Namanya
Dalam kesempatan itu, Estu juga mempertanyakan apakah sudah ada penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi penumpang yang masuk ke transportasi umum. Selain itu, juga apakah sudah dilakukan penyemprotan dan pembersihan dengan disinfektan bagi kendaraan umum.
Estu juga mempertanyakan bagaimana mengatasi para penumpang yang sampai saat ini belum bisa mengikuti aturan.
“Dia merasa bahwa saya harus menggunakan ini, pulang dalam jam ini, dan mereka tidak mau diatur lagi. Apakah ada semacam sanksi bagi mereka, tindakan tegas bagi mereka,” katanya.
Estu juga menyoroti masih banyak perkantoran yang buka dalam masa PSBB di DKI Jakarta. Dia mengatakan, kantor-kantor PNS saja dilakukan pembatasan, tetapi pekerja lainnya tidak ada pembatasan. “Apakah ini juga tidak akan menjadi persoalan tersendiri?” tegas Estu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy