PKS Sudah Memvonis PSBB Jakarta Tidak Efektif

Kamis, 16 April 2020 – 20:47 WIB
Sukamta. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek belum berjalan efektif demi menekan penularan virus corona (Covid-19). Pasalnya, keramaian dan kepadatan orang masih terpantau di beberapa tempat.

"Kebijakan PSBB yang ditetapkan pemerintah di Jabodetabek dan beberapa daerah sejauh ini kami lihat belum efektif membendung penyebaran virus corona," kata Sukamta dalam keterangan resminya kepada jpnn.com, Kamis (16/4).

BACA JUGA: PSI: Anies Harus Pastikan PSBB Efektif, Jangan Sia-siakan Pengorbanan Rakyat

Sukamta meminta, pemerintah mulai memikirkan opsi selain PSBB demi menekan penularan corona. Opsi lain itu, nantinya perlu memikirkan soal menekan penularan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini artinya pemerintah harus segera mencari metode yang lebih efektif untuk mengatasi wabah yang berlangsung," ucap dia.

BACA JUGA: Blangko Teguran ke Pelanggar PSBB Mirip Surat Tilang, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

"Jadi kondisi seperti ini yang paling mendesak fokus pada dua hal, atasi secepatnya virus corona dan penuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan miskin," tegas Anggota DPR asal Yogyakarta ini.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio menilai, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama seminggu belum efektif menekan kerumunan orang demi mencegah virus corona (Covid-19).

BACA JUGA: Fadli Zon: PSBB Tak Berarti Tanpa Larangan Mudik

Menurut Agus, masih terdapat perkantoran dan industri yang buka sehingga memunculkan kerumunan. Bahkan, kata dia, lalu lintas belum berubah di beberapa tempat yakni masih ramai hingga pagi tadi.

"Penumpang KRL pagi ini dari semua jurusan menurun dibanding kemarin, tetapi masih ramai dan masih berdempetan di dalam KRL Jabodetabek," ucap Agus dalam keterangan resminya kepada jpnn.com, Kamis.

Dia menilai, tidak efektifnya PSBB ini didasari kebijakan di tingkat pemerintah pusat. Pasalnya, muncul dua aturan menteri yang membuat ambigu penerapan PSBB di DKI Jakarta.

Setelah muncul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2020, kini bertambah rumit dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

"Berkat SE Menperin, banyak pabrik atau industri termasuk 200 industri nonesensial tetap beroperasi," ungkap Agus. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler