Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari

Rabu, 22 Januari 2014 – 12:34 WIB
Wakil Presiden,Boediono yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan pemanggilan kedua kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Wakil Presiden RI itu akan dipanggil untuk memenuhi undangan Timwas 19 Februari 2014 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Timwas Century melakukan rapat internal di Gedung DPR RI, Rabu (22/1), karena dalam pemanggilan sebelumnya, Boediono menolak hadir dengan alasan hukum bahwa kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: PHK Massal, Pekerja Tambang Mengadu ke Komnas HAM

"Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono tanggal 19 Februari 2014, sebagai lanjutan dari pemanggilan sebelumnya," kata Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR.

Menurutnya, bila dalam pemanggilan kedua ini Boediono tetap menolak untuk memenuhi panggilan Timwas, maka akan dilakukan pemanggilan ketiga, termasuk upaya pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tak juga hadir.

BACA JUGA: Takut Ada Kerusuhan, Pramono Ingin Pemilu Serentak Digelar 2019

"Kalau tidak datang lagi ya kita panggil lagi. Nah kalau ketiga tidak hadir lagi baru baru dihadirkan secara paksa," tandas politikus Partai Golkar itu.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Pegawai SKK Migas Pemberi Uang Ke Rudi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham-DPR Rapat di Ruang Gelap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler