Tindak Perusahaan Bandel, BPJS Kerjasama Kepala Daerah

Rabu, 16 Juli 2014 – 00:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan beroperasi secara penuh pada 2015.

Hanya saja sampai saat ini masih ada beberapa perusahaan yang dinilai 'bandel' lantaran belum maksimal mendaftarkan karyawan atau pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Besok KPK Garap Jero Wacik Lagi

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya menuturkan, pihaknya telah menyurati perusahaan-perusahaan yang belum juga mendaftarkan pegawainya. Agar cepat tuntas, Elvyn akan menuntaskan permasalahan tersebut di semester II tahun ini.

"Kita akan merapihkan itu di semester II 2014, kita sudah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya secara seluruh. Surat itu dikirimkan oleh kantor cabang kami. Target secara keseluruhan tahun 2018," seru Elvyn usai buka puasa bersama direksi di Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (15/7) malam.

BACA JUGA: Dana Tak Bertuan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 1,4 T

Jika masih ada perusahaan tidak mengindahkan surat peringatan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan menindaklanjuti secara tegas dengan meminta bantuan kepala daerah setempat. Ia tak segan menindaklanjuti dengan membawa persoalan tersebut ke kejaksaan negeri.

"Kami sudah bekerja sama dengan 17 kepala daerah atau gubernur, dan sudah menyebarkan surat edaran. Kalau mau dapat perizinan diperpanjang ya harus diperiksa dulu datanya," paparnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: 12 Ormas Islam Ajak Publik Hargai KPU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, KPK Periksa Menteri PDT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler