jpnn.com - JAKARTA - Setelah bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada awal Januari 2014, kini perusahaan yang dulu bernama Jamsostek ini masih menyimpan 'dana tak bertuan' dari peserta sebesar Rp 1,4 triliun.
Dana ini merupakan akumulasi dari dana-dana peserta eks Jamsostek, yang susah untuk didistribusikan.
BACA JUGA: 12 Ormas Islam Ajak Publik Hargai KPU
"Mereka banyak yang belum ngajukan klaim dananya, ada Rp 1,4 triliun sekitar 1 juta peserta. Itu jumlah dana yang belum diambil," ujar Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi usai acara buka puasa bersama direksi dan media di Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (15/7) malam.
Menurut Junaedi, bukan perkara mudah untuk menemukan pemilik dana tak bertuan ini. Sebab, umumnya mereka sudah berpindah kerja ataupun telah meninggal dunia.
BACA JUGA: Besok, KPK Periksa Menteri PDT
Kendati begitu, pihaknya tak kehilangan akal. BPJS secara aktif melakukan informasi melalui media-media lokal.
"Kita yang utaman tentu menghubungi tempat peserta bekerja, kalau sudah tidak bisa dilacak, kita sampai gunakan media lokal," serunya.
BACA JUGA: Pemanggilan RRI Bentuk Intervensi DPR di Pilpres
Sebetulnya kata Junaedi, dana tak bertuan itu sempat akan diserahkan kepada Balai Penititipan Lelang saat proses transisi Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan, hanya saja pihak Mahkamah Agung meminta agar dana tersebut tetap dikelola oleh BPJS. Alhasil dana tersebut sampai saat ini berada di bawah pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita alihkan ke Balai Penitipan Lelang, pandangan MA nggak boleh. Karena Balai Penitipan Lelang hanya untuk yang betul-betul sudah nggak jelas, makanya tetap ada di kami (BPJS Ketenagakerjaan)," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir Jokowi-JK Ingatkan Ketua Komisi I DPR Tak Tekan RRI
Redaktur : Tim Redaksi